JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ingat! Ini Era Keterbukaan Informasi Publik, PPID Wajib Camkan Hal Berikut

Rakor PPID di Sukoharjo. Dok. Pemkab Sukoharjo
   
Rakor PPID di Sukoharjo. Dok. Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Asisten Administrasi Umum Setda Sukoharjo, Eko Adji Arianto, menegaskan perlu ditingkatkan peran aktif, kapasitas dan kapabilitas keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Lebih khusus terkait pengelolaan dokumen negara di lingkup Pemkab Sukoharjo. Hal ini sangat penting untuk dilakukan komunikasi dan koordinasi publik.

“Supaya tugas-tugas pemerintah, baik dari segi pembangunan dan kemasyarakatan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat umum yang menjadi sasaran pelayanan,” ujar dia, Rabu (9/10/2019).

Hal serupa juga disampaikan saat membuka rapat koordinasi PPID di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (7/10).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Lebih lanjutnya dia mengatakan, pedoman PPID harus sesuai Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tertang keterbukaan informasi publik. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan informasi di lingkungan Kementerian dan Pemda.

Menurut Sekretaris Diskominfo Sukoharjo Suyamto, kebutuhan dan keterbukaan informasi sangat penting dalam sistem pemerintahan. Dengan demikian, diperlukan adanya pengelolaan informasi yang baik dan terformat sehingga menjadi pedoman layanan publik, baik melalui layanan langsung maupun melalui media telepon, email, ataupun website.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Harus menjadi catatan kepada pejabat pengelola informasi bahwa, dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan merupakan suatu sistem kerja yang harus saling terkoordinasi, terinformasi, terkoneksi, terintegrasi, terpadu dan terdokumentasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sistem Informasi Ade Kristiawan  menyampaikan, PPID akan berjalan baik jika ada hubungan timbal balik antara masyarakat dengan perangkat daerah. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com