JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ini Lho Jumlah Anggaran Pilkada Sukoharjo 2020. Hibah dari Pemkab yang Dikelola KPU

Penandatanganan NPHD antara Pemkab dengan KPU Sukoharjo. Dok. Pemkab Sukoharjo
   
Penandatanganan NPHD antara Pemkab dengan KPU Sukoharjo. Dok. Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo atau Pilkada tahun 2020.

Mewakili Sekda, Eko Adji Ariyanto, menjelaskan, hibah merupakan kewajiban negara dalam menyukseskan penyelenggaraan hajat demokrasi lima tahunan pada kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan dana hibah kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020, kepada KPU sebesar 21.341.483.000 dengan rincian tahun 2019 sebesar Rp 100,778.000 dan pada tahun 2020 sebesar Rp 21.240.705.000.

“Kegiatan Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan KPU Kabupaten Sukoharjo atas tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pendanaan kegiatan Pilkada 2020 yang memberikan batas waktu penandatanganan NPHD sampai dengan tanggal 1 Oktober 2019,” jelas dia, Jumat (4/10/2019).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Penggunaan dana hibah tahun 2019 digunakan untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020 yang dimulai dari persiapan sesuai jadwal dan tahapan penyelenggaraan pada tahun 2019.
Mekanisme pencairan dana hibah dilakukan dengan cara ditransfer langsung dari kas daerah Pemkab Sukoharjo ke rekening hibah pemilihan bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo yang dikelola KPU.

“Dengan syarat yang ditentukan dan pencairan sendiri paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD,” sebut dia.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda berujar, NPHD tersebut sebagai wujud kesiapan Pemkab Sukoharjo mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 khususnya terkait penyiapan anggaran. Nuril berharap, nantinya tidak hanya sukses dalam pelaksanaan Pilkada saja, tapi juga sukses dari sisi administrasi.

Nuril mengatakan, anggaran Rp100,778 juta yang cair tahun ini akan digunakan untuk melaksanakan tahapan yang sudah diatur sesuai PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020. Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk lima item kegiatan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com