JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

IRT di Sanggrahan Grogol Sukoharjo Nekat Edarkan Narkoba, Entah Apa yang Merasukimu

Tersangka pengedar sabu Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo
   
Tersangka pengedar sabu Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polres Sukoharjo mengamankan EN (41)seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Ngronggah, Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Dari tangannya petugas menyita sabu seberat 0,5 gram.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan, EN bukan cuma pemakai,.melainkan berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Petugas juga melakukan pengembangan kasus. Seorang pria berinisial JS (48) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 12,88 gram dan dua butir pil inex di Sugihan, Bendosari.

“Dia (JS) beli sabu utuh kemudian dipecah-pecah dalam paket besar dan hemat. Sedangkan tiga pil inex dikonsumsi sendiri,” jelas Kapolres, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

JS mengaku telah mengedarkan sabu sejak tiga bulan lalu. Sabu yang didapat kemudian dipecah menjadi 13 paket ukuran besar dan pahe (paket hemat). Paket hemat seberat 0.5 gram bisa dipakai 10 kali sedotan. Aria/Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com