JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Iuran BPJS Naik Bareng UMK, Asosiasi Pengusaha di Semarang Curhat Makin Cenat Cenut 

Ilustrasi BPJS Kesehatan
   
Ilustrasi BPJS Kesehatan

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Rencana kenaikan iuran badan penyelanggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2020 nanti menuai reaksi negatif dari kalangan pengusaha.

Kenaikan iuran yang mencapai dua kali lipat dinilai bakal makin menyengsarakan dan membebani pengusaha. Selain itu momentum kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat inu disebut- sebut kurang tepat.

Karena harus berbarengan dengan kewajiban pengusaha melaksanakan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) tahun 2020 nanti.

“Teman- teman di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah mengeluh soal ini,” kata Ketua Apindo Kabupaten Semarang, Ari Prabono, yang dikonfirmasi wartawan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (30/10/2019)

Perihal kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah pernah disampaikannya, dalam sebuah kesempatan bersama dengan BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Prinsipnya pelayanan jaminan kesehatan tersebut harus dioptimalkan. Namun pihaknya menyayangkan belum ada perbaikan, tiba-tiba iuran sudah dinaikkan.

Pria yang akrab disapa Kecuk itu menilai mestinya isu- isu yang muncul di permukaan seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu harus dipahami lebih dahulu dan diselesaikan. Jika tak ada perbaikan maka dampaknya akan makin menaikkam ketidakpercayaan.

“Karena suara yang santer dari luar, katanya BPJS Kesehatan defisit. Maka kalau defisit itu kepercayaan publik akan berkurang. Ditambah lagi sekarang iuran BPJS Kesehatan dinaikkan oleh Pemerintah,” urainya.

Menurut Kecuk, saat itu ia sempat mengkritik keras BPJS Kesehatan. Tetapi dalam hal ini BPJS Kesehatan hanya merupakan operator dan bukan penentu kebijakan.

“Kembali lagi, itu kan keputusan Pemerintah dan pengusaha tidak bisa apa- apa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Pengusaha sendiri, kalau disuruh melawan jelas tidak bisa, karena itu sudah menjadi keputusan pemerintah. Tetapi, ia meyakini siapa pun pasti akan mengeluh dengan kebijakan itu.

Hanya saja keluhan dari kalangan pengusaha ini belum sampai keluar.

“Tapi dari suara temen- teman di Apindo kemarin sudah mengeluh dengan adanya kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini,” tandasnya.

Di sisi lain, kenaikan iuran yang berbarengan dengan kenaikan UMK akan menjadi masalah baru bagi pengusaha.

“Sekarang berapa per orang kenaikan iurannya, lalu kali berapa jumlah karyawan. Itu yang nggak bisa diputar.

Kalau boleh ngomong, mau naik mbok jangan bareng- bareng. Kami (pengusaha) juga bingung harus ngitung semua nambahnya, dari semua lini,” tandas Kecuk. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com