JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kantor Kecamatan Mojogedang Telan Rp 3,9 Miliar, Bupati Karanganyar Minta Rekanan Kerja Lembur! 

Foto/Humas
   
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar meminta rekanan pelaksana proyek pembangunan enam kantor kecamatan kerja lembur. Hal itu dimaksudkan agar proyek bisa selesai tepat waktu.

Penegasan itu disampaikan saat melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan kantor Kecamatan Mojogedang, Jumat (11/10/2019).

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melakukan pembangunan terhadap enam kantor kecamatan yakni Kecamatan Jaten, Jumantono, Tasikmadu, Matesih, Mojogedang dan Jatiyoso. Dari enam kantor kecamatan tersebut, Kantor Kecamatan Mojogedang sempat mengalami tender ulang sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dalam sambutannya, Bupati Juliyatmono menyampaikan dengan adanya akselerasi pembangunan infrastruktur, harapannya pengerjaan beberapa proyek di Kabupaten Karanganyar bisa kelar di akhir tahun.

Bupati juga meminta kepada pemenang lelang supaya menggunakan sistem kerja lembur sehingga pembangunan kantor kecamatan ini selesai sesuai target.

“Waktunya mepet, jadi dilembur. Karena sebentar lagi memasuki musim hujan. Kalau perlu ditambahi jumlah pegawainya,” katanya.

Kepada Camat Mojogedang, Juliyatmono berharap supaya turut mengawasi proses pembangunan, sehingga ada progres peningkatannya. “Kemarin sudah kita kumpulkan (pengembang) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sosialisasi akselerasi pembangunan infrastruktur. Sehingga jangan sampai melebihi batas waktu,” terangnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Camat Mojogedang, Sutrisno mengatakan, anggaran pembangunan kantor Kecamatan Mojogedang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, pagunya sebesar Rp 3,87 miliar.

Adapun pembangunan kantor dengan konstruksi dua lantai tersebut dilakukan dalam satu tahap.

“Pengerjaannya selama 80 hari. Pekerja diberlakukan 3 shif, supaya optimal dan mengejar waktu,” katanya.

Sutrisno menuturkan, untuk pelayanan sementara di Kantor Kecamatan Mojogedang berpindah tempat di kantor dinas camat, sehingga tidak menjadi kendala meski sedang dilakukan proses pembangunan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com