JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus SMKN 2 Sragen Dinilai Coreng Nama Sragen, DPRD Sebut Layak Ada Sanksi. MUI Tegaskan Tauhid itu Untuk Diamalkan Bukan Dikibar-Kibarkan! 

Sejumlah siswi tampak berpose dengan membentangkan bendera HTI dan bendera Palestina. Foto/Istimewa
   
Sejumlah siswi tampak berpose dengan membentangkan bendera HTI dan bendera Palestina. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi IV DPRD Sragen menilai insiden pengibaran bendera identik HTI di kegiatan ekskul Rohis SMKN 2 Sragen beberapa waktu lalu, telah mencoreng nama Sragen.

Karenanya harus ada sanksi untuk pihak yang paling bertanggungjawab atas insiden yang kemudian viral dan menjadi sorotan nasional itu.

“Menurut kami itu sudah mencoreng nama Sragen dan layak ada yang harus diberi sanksi. Tapi soal sanksi itu menjadi kewenangan gubernur karena SMA dan SMK pengelolaannya di bawah provinsi,” papar Sugiyamto usai pemanggilan Kasek SMKN 2 Sragen di DPRD, Rabu (23/10/2019).

Meski demikian, ia memandang tetap harus ada langkah untuk memulihkan kembali citra sekolah dan psikis para siswa.

Sebab tak bisa dimungkiri, insiden bendera HTI itu telah menjadi polemik dan dikhawatirkan berdampak pada psikis siswa.

Menurutnya perlu ada kegiatan untuk menumbuhkan kembali semangat kecintaan dan nasionalisme di kalangan siswa.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Selain itu harus ada standar yang jelas terhadap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan batasan apa yang boleh dibawa dan dilakukan siswa.

“Sehingga nggak sembarangan lalu membawa bendera yang mirip lambang HTI, memfoto lalu mempostingnya sehingga akhirnya jadi polemik,” tukasnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Sragen Sugiyarso mengaku sudah merancang konsep untuk memperbaiki citra dan memulihkan situasi.

Salah satunya akan dilakukan saat peringatan Sumpah Pemuda. Namun saat ini baru dicari konsep yang pas untum kegiatan itu.

Ia memastikan sejauh ini proses pembelajaran masih berlangsung dengan kondusif. Untuk sementara, kepengurusan Rohis memang dibekukan sembari menunggu formula yang tepat dan lebih baik lagi.

Terpisah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sragen, Muhammad Fadlan menilai pembentangan bendera mirip HTI di lingkungan sekolah SMKN 2 Sragen itu sangat tidak pas. Ia mempertanyakan konteks peembentangan yang dianggap tidak relevan dengan kegiatan sekolah.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

”Terlepas dari benderanya, tapi yang justru lebih diwaspadai itu yang menanamkan pemikiran pada mereka. Dulu sudah saya sampaikan paham semacam ini sudah masuk ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Fadlan menilai tulisan kalimat tauhid tidak masalah di media apapun. Namun etika menghormati harus dengan cara yang benar. Ia juga menegaskan bahwa hakekat tauhid itu untuk diimani, dihayati dan diamalkan.

”Tidak apa-apa kalimat tauhid di kaligrafi, ditulis di kayu, di kain dan sebagainya. Namun cara menghormati itu yang perlu diingatkan. Alangkah baiknya jika diletakkan di tempat suci seperti masjid, Musala dan sebagainya, kalau di kain dan dibawa orang yang tidak paham lantas terkena najis dan sebagainya justru jadi tidak menghormati tapi malah menodai tauhid,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com