JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ketahuan Bantu Sembunyikan Motor Curian Milik Warga Karangdowo, Sidol Dibekuk Polisi di Kos-Kosan

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Unit Reserse Kriminal Polsek Kedungwuni sore kemarin berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AW Alias Sidol (47).

Tersangka AW Alias Sidol ditangkap dan diamankan pihak kepolisian atas keterlibatannya dalam membantu pertolongan jahat dalam hal ini ikut membantu menyembunyikan motor hasil curian yang dilakukan rekannya si Pentol.

Pentol saat ini masih dalam Daftar pencarian pihak Kepolisian (DPO).

Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada hari Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 11.45 WIB menimpa Nina (18).

Korbam memarkirkan kendaraannya Honda Vario G 4679 UK didepan ruko yang berada di tepi jalan raya Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan bersama dengan sepeda motor milik temannya.

Kedatangan Korban bersama temannya dilokasi tersebut dikarenakan sedang ada tugas kuliah untuk memfoto bekas bakaran jerami.

Saat itu Korban mengambil botol didalam jok sepeda motornya, namun Korban lupa kunci kontak sepeda motornya masih menempel di jok motornya, sedangkan sepeda motor teman di kunci stang.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Kemudian korban bersama temannya menuju ke sawah yang berada di belakang (timur) ruko.

Setelah selesai dari sawah ketika korban dan temannya hendak mengambil motornya masing-masing, sepeda motor sudah tidak ada. Korban dengan dibantu temannya berusaha mencari sepeda motornya tidak ditemukan.

Namun dis ekitar lokasi tersebut ada sepeda motor Yamaha Jupiter MX G 4175 GL ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepihak kepolisian, dan pada hari itu juga pukul 12.00 WIB anggota Reskrim Polsek Kedungwuni mendatangi TKP kemudian mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX G 4175 GL yang diduga milik dari tersangka.

Dilokasi tersebut polisi menunggu cukup lama, dan pada pukul 16.00 WIB tersangka AW Alias Sidol datang ke tempat kejadian hendak mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter MC.

Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan introgasi, tersangka AW Alias Sidol mengakui bahwa telah menyimpan sepeda Honda Vario milik korban yang sebelumnya diambil oleh temannya yakni Si Pentol di dalam kamar kos milik tersangka AW Alias Sidol di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Saat itu juga polisi langsung menuju ke tempat kos tersangkal. Di lokasi itu petugas mendapati sepeda motor milik Nina.

Di dalam kos Tersangka AW Alias Sidol petugas juga menemukan 1 (satu) buah kunci pas berikut besi berbentuk pipih (menyerupai kunci letter T) warna hitam, selanjutnya anggota Reskrim mengamankan barang-barang tersebut dan membawa ke Polsek Kedungwuni untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan saat ini tersangka AW Alias Sidol sedang dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni.

“Tersangka lain yakni Sipentol masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com