KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo memandang perlunya sistem Pemilu berbiaya murah. Pasalnya dengan Pemilu yang murah akan bisa menekan celah korupsi.
“Mudah-mudahan pencegahan dan monitoring ini, pemerintah akan lebih banyak melakukan perbaikan. Kajian kami ada yang perlu diperbaiki antara lain reformasi birokrasi. Sistem pemilu diperbaiki yang memungkinkan pemilu menghasilkan pemimpin yang bagus dengan biaya murah. Itu harus dipikirkan bersama,” papar Agus saat di Pendapa Rumdin Karanganyar, Selasa (1/10/2019).
Kepada wartawan, usai melepas parade anti korupsi para pelajar dan mahasiswa, di pendopo rumah dinas bupati Karanganyar, Selasa (01/10/2019) mengatakan hingga kini belum menerima versi resmi rencana revisi UU KPK yang dilakukan oleh pemerintah.
“Sampai hari ini, kami belum menerima versi resmi revisi UU KPK dari pemerintah. Kami hanya menerima yang beredar di berbagai media. Untuk itu, kami menunggu rencana revisi UU KPK dari pemerintah,” kata Agus, Selasa (01/10/2019) pagi.
Ketika disinggung, apakah revisi UU KPK ini dianggap sebagai sebuah proses pelemahan KPK, Agus menegaskan, banyak hal yang perlu dipikirkan kembali dalam revisi tersebut. Diantaranya, jelas Agus, soal pimpinan KPK yang bukan lagi penegak hukum dan bukan penyidik dan penuntut.
“Memang kalau kita baca, banyak hal yang perlu dipikirkan lagi. Pimpinan KPK bukan lagi penegak hukum. Pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik meupun penuntut. Itu yang perlu dipikirkan lagi,” tandasnya.
Di sisi lain, dalam road show bus KPK jelazah negeri yang dilakukan oleh komisi anti rasuah itu, memasuki putaran terakhir.
Sebelumnya, road show bus KPK ini diawali dari kabupaten Ngawi dan menyusuri bagian Utara Jawa Timur, Bali, kembali lagi ke Selatan serta penutupan di Karanganyar.
Road show ini, menurut Agus, merupakan bentuk sosialisasi yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Ia menambahkan banyak hal yang sudah dilakukan oleh KPK dalam melakukan pencegahan.
Di antaranya melakukan monitoring dan melakukan kajian terhadap kebijakan pemerintah. Wardoyo