JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kisah Dramatis Bandar Sabu Tegal Dikejar Sampai Terjebak Lumpur Sawah. Saat Ditangkap, Ternyata Bawa Sabu Sebanyak Ini 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pria dibekuk satuan reserse narkoba yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, kemarin.

Pria tersebut berinisial N (41) alias Muk warga jalan Werkudoro, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dengan barang bukti sabu seberat 1,60 gram.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Margono menjelaskan memang benar kami telah melaksanakan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai kurir yang akan melaksanakan transaksi oleh pembeli.

“Pelaku ditangkap di depan SMA N 3 Kota Tegal yang hendak akan menemui seorang pembeli,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Pelaku merupakan target operasi Satnarkoba Polres Tegal Kota.

“Sempat akan melarikan diri ketika penangkapan tetapi pelaku berhasil diamankan setelah kakinya terjerembap di lumpur sawah dan ditemukan tiga paket sabu-sabu dalam bungkus rokok,” ucapnya.

Tiga paket sabu tersebut seberat 1,60 gram. Pelaku, kata Bambang, baru saja bebas dari penjara sekitar satu bulan setengah, setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Kelas II B Slawi karena terbukti sebagai pengedar narkobaa jenis ganja di wilayah Polres Tegal.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nenen dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Dalam pengakuannya pelaku memesan lima gram sabu Sabtu (7/7/2019) tetapi sudah habis.

Pada Senin (16/9/2019) membeli lagi paket yang sama sebanyak 2,5 gram dan sisa 1,0 gram yaitu tiga paket dalam bungkus rokok yang belum terjual. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com