JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lagi, Selebritis Terjerat Sabu, Polisi Sampai Lepaskan Tembakan

   
Ibnu Rahim, pemain sinetron Madun ditangkap Polres Tangerang Selatan karena kedapatan mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (24/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lagi, kalangan selebritis terciduk sebagai pengguna sekaligus mengedar narkotika jenis sabu.

Dalam penangkalan pemain sinetron Madun, Ibnu Rahim (19) ini, polisi bahkan sempat mengeliarkan tembakan peringatan ke atas karena hendak melawan petugas.

Ibnu diduga menjadi pengedar sabu karena menyimpan beberapa klip sabu dan pil ekstasi di dalam tasnya.

“Saat akan ditangkap, pelaku Ibnu Rahim ini melawan petugas karena merasa tidak bersalah dan dia juga membuang alat komunikasinya,” kata Kepala satuan reserse Narkotika polres Tangerang Selatan Inspektur Satu Edy Suprayitno, Kamis ( 24/10/2019).

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Menurut Edy, saat ditangkap Ibnu bersama seorang rekannya bernama Arif Budianto (27). Dari tangan Ibnu didapat tiga plastik klip kecil berisi sabu dan satu plastik klip kecil berisi lima ekstasi.

Polisi menangkap Ibnu di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu kemarin.

“Saat kita geledah tasnya, ada sabu serta ekstasi, dia mengelak untuk ditangkap kemudian kita beri tembakan peringatan ke udara,” ujarnya.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Ibnu Rahim dan rekannya yang diduga pengedar sabu kini dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Kedua tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 1,06 gram, satu buah cangklong kaca, dan lima butir ekstasi kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com