JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Menengok Kampung Sanggung Kedungwaduk, Kampung Anti Narkoba Pertama di Sragen. Warga Sepakat Tak Akan Tergoda Rayuan, Sanksi Sosial Bagi Warga Yang Ketahuan Makai

Sebuah monumen dengan pepatah bahasa jawa menghiasi gapura pintu masuk Kampung Sidodadi Sanggung, Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen. Foto/Wardoyo
   
Sebuah monumen dengan pepatah bahasa jawa menghiasi gapura pintu masuk Kampung Sidodadi Sanggung, Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah di Sragen dalam beberapa waktu terakhir memang menjadi keprihatinan tersendiri.

Tingginya angka kasus dan massifnya peredaran narkoba yang mulai merambah generasi muda, seolah menghadirkan kemirisan di kalangan masyarakat.

Berangkat dari keprihatinan itu, sejumlah tokoh muda di Karang Taruna Tunas Muda Dukuh Sidodadi Sanggung, Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Sragen mulai tergerak. Tak ingin desanya terimbas peredaran narkoba, karang taruna di Dukuh Sidodadi Sanggung akhirnya sepakat merintis dan mendeklarasikan wilayahnya sebagai kampung anti narkoba.

Pencanangan kampung anti narkoba itu digelar Rabu (2/10/2019) malam dengan dihadiri anggota karang taruna dan sejumlah tokoh di kampung setempat.

Sebelum deklarasi, para anggota karang taruna yang didominasi pelajar dan remaja, terlebih dahulu diberikan paparan terkait jenis dan bahaya dampak narkoba oleh perwakilan LSM Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sragen.

Ketua Karang Taruna Tunas Muda Sidodadi Sanggung, Cahyo Purnomo mengatakan deklarasi kampung anti narkoba itu digagas sebagai bentuk keprihatinan akan maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayah Karangmalang.

Menurutnya, kampung antinarkoba itu dirintis sebagai wujud komitmen karang taruna, pemuda dan masyarakat di Dukuh Sidodadi Sanggung untuk bersama-sama membentengi kampung dari peredaran narkoba.

“Makanya tadi malam semua berkumpul dan sepakat untuk mendeklarasikan Kampung Sidodadi Sanggung ini sebagai kampung antinarkoba. Karena kami prihatin, peredaran narkoba dan obat terlarang seperti pil koplo itu sudah banyak di desa sekitar sini. Ibaratnya kampung kami ini sudah dikepung bahaya narkoba. Sudah banyak pelaku yang ditangkap di waduk Brambang Wonokerso, lalu di Plosokerep, Celep dan Pengkok juga. Makanya kami berinisiatif merintis kampung antinarkoba,” paparnya Kamis (3/10/2019).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Agung menguraikan dalam deklarasi itu, ada 4 poin yang diikrarkan semua peserta karang taruna dan warga. Di antaranya tidak akan menggunakan narkoba dan tidak akan menerima ajakan maupun rayuan memakai narkoba.

Lantas siap melaporkan ke pihak berwajib dan akan memberikan sanksi moral serta sosial bagi setiap pelaku yang menggunakan narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, di setiap sudut di kampung ini dipasangi 4 butir deklarasi itu sebagai pengingat warga.

“Kalau ada yang kedapatan menggunakan, sudah sepakat ada sanksi moral dan sosial. Tapi sebelum sampai ke tahap sanksi itu, tetap kami kedepankan pembinaan dulu,” terangnya.

Segenap tokoh karang taruna, pemuda, dan warga Dukuh Sidodadi Sanggung saat mendeklarasikan dan berikrar sebagai kampung anti narkoba. Foto/Wardoyo

Bagaimana implementasi di lapangan? Agung menguraikan selain mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba, warga dan karang taruna nantinya akan melakukan pendekatan apabila ada remaja atau pelajar yang kumpul-kumpul atay nongkrong dengan gelagat mencurigakan.

“Karena sasaran utama peredaran narkoba itu saat ini justru banyak menyasar pelajar dan remaja. Padahal mereka mungkin hanya ikut-ikutan tapi sebenarnya belum tahu bahayanya,” terangnya.

Salah satu tokoh pemuda Sanggung, Anung Hariyanto (32) as Sidodadi RT 16, memandang gagasan kampung anti narkoba itu sangat bagus. Sebab saat ini ia memandang peredaran narkoba dan psikotropika di Sragen sudah sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Makanya sebelum merambah ke sini, kita bentengi dan antisipasi dulu. Ini juga bagian pembinaan dan penyelamatan adik-adik generasi muda kita. Kami juga memberi pengarahan ke orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Dan yang tak kalah penting adalah keimanan,” terangnya.

Gagasan para pemuda itu langsung memantik respon positif dari Pemdes setempat. Sekdes Kedungwaduk, Endang Dwi Astuti menyampaikan secara prinsip, Pemdes sangat mendukung ide tersebut.

Sosialisasi bahaya narkoba yang difasilitasi LSM Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) di Kampung Anti Narkoba Dukuh Sidodadi, Sanggung, Kedungwaduk, Karangmalang. Foto/Wardoyo

Menurutnya bahaya peredaran narkoba saat ini memang harus dibendung. Sebab konsumsi narkoba bisa membawa dampak buruk terhadap kelanjutan masa depan generasi muda.

Ia bahkan berharap inisiatif dari Karang Taruna Sanggung itu bisa menginspirasi desa lain dan wilayah lain.

“Bagus sekali apa yang dilakukan karang taruna Tunas Muda Sidodadi ini. Harapan kami, ke depan malah bisa mencakup wilayah satu desa dan bahkan kabupaten,” terangnya.

Endang menyampaikan Pemdes juga siap mendukung kegiatan yang terkait dengan sosialisasi bahaya narkoba. Bahkan siap memprioritaskan alokasi anggaran jika memang ke depan membutuhkan dana untuk menopang kegiatan utamanya dalam hal sosialisasi.

“Kami pandang ini kegiatan positif untuk mencegah generasi muda dari bahaya narkoba. Makanya kalau memang mendesak, kami juga siap memasukkan sebagai daftar program prioritas di Musrenbangdes agar dianggarkan di APBDes Perubahan nanti,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com