JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menko Polhukam Wiranto Ditusuk, Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris

Satuan Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah seorang terduga teroris di Tambun, Bekasi, Minggu (13/10/2019) / tempo.co
   
Satuan Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah seorang terduga teroris di Tambun, Bekasi, Minggu (13/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Menindaklanjuti kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawakalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/10/2019).

Rumah kontrakan yang berada di RT 2 RW 4 merupakan tempat tinggal NAS, pria yang menyerahkan diri ke polisi ketika berada di Bandar Lampung Minggu (13/10/2019) pagi.

NAS diduga merupakan anggota JAD Bekasi yang berafiliasi dengan ISIS.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

NA diduga masih berkaitan dengan jaringan teroris yang menyerang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa hari lalu.

Kepala Polsek Tambun, Komisaris Siswo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 sejak Minggu siang. Pihaknya hanya membantu pengamanan di rumah kontrakan petak berdinding biru tersebut.

“Di sini hanya penggeledahan saja, sedangkan kami sifatnya membantu pengamanan,” kata Siswo di lokasi penggeledahan, Ahad, 13 Oktober 2019.

Baca Juga :  Lebaran ke-2, Bus Rosalia Indah Terjun ke Parit di Ruas Tol Batang-Semarang, 7 Tewas

Berdasarkan pengataman Tempo, ada beberapa petugas yang masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut.

Mereka memeriksa setiap berkas yang ada di dalam rumah di kontrakan di perkampungan itu. Tampak sejumlah buku-buku dengan sampul bendera yang identik dengan lambang ISIS.

Penggeledahan yang masih terkait dugaan penusukan Wiranto ini menjadi perhatian penduduk setempat. Sampai pukul 15.00, penggeledahan masih berlangsung.

Aparat polisi bersenjata laras panjang tampak melakukan penjagaan, penduduk setempat dilarang mendekat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com