JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Meski Diragukan, Mahfud MD Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

   
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo memberi selamat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai melantik Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024 di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu ( 23/20/ 2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keberadaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud mD sebagai

– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan akan ada pembahasan soal upaya menuntaskan masalah HAM masa lalu.

“Pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan HAM masa lalu itu sudah dibahas,” ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat ( 25/19/ 2019).

Ia menyebut soal penuntasan HAM itu memang selalu jadi pembahasan dan agenda dari waktu ke waktu. Namun, ia mengatakan menuntaskan persoalan HAM tak bisa diartikan akan selesai, sesuai dengan penilaian sebagian orang.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

“Nanti kalau diselesaikan, ada yang tidak setuju, lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara. Cara preman namanya kalau gitu,” tuturnya.

Adapun saat ini, menurut Mahfud, ia masih dalam tahap mengumpulkan bahan. Namun, kata dia, belum masuk ke agenda-agenda yang spesifik. Seperti pelanggaran HAM, penegakkan hukum, deradikalisasi, dan sebagainya.

Ia mengatakan sudah mengundang semua pejabat eselon I Kemenkopolhukam untuk paparan agar ia memahami persoalan masing-masing deputi.

Mahfud pun mengaku telah banyak berdiskusi dengan Sekretaris Menteri Koordinator, dan sudah mulai mengidentifikasi masalah.

“Kami belum koordinasi dengan departemen teknis. Saya dalam seminggu menargetkan mengenal profil dan anatomi Kemenkopolhukam dulu,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Sejumlah pegiat hak asasi manusia sebelumnya menyatakan pesimistis Mahfud MD mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut mereka, Mahfud seorang diri tak akan mampu menuntaskannya tanpa sokongan dari Presiden Jokowi.

“Kami mengapresiasi pernyataan Prof Mahfud, tapi satu orang Mahfud enggak berarti apa-apa kalau Pak Jokowi tidak mengkondisikam seluruh kabinetnya untuk tujuan itu,” kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur di Jakarta pada Kamis (24/10/2019).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com