JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Moeldoko Sebut, Kantor Staf Kepresidenan Bakal Dibubarkan

Jenderal (Purn) Moeldoko. Foto: Tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seiring dengan masa pemerintahan Jokowi pada periode pertama yang akan berakhir, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) juga akan dibubarkan.

Demikian dikatakan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

“Ya aturannya nanti tanggal 19 Oktober 2019, KSP akan dibubarkan,” ujarnya.

Menurut Moeldoko, keberadaan KSP baru dilaksanakan pada era Presiden Jokowi yang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Bunyi Pasal 16 dalam Perpres itu, masa jabatan Kepala Staf Kepresidenan paling lama sama dengan masa bakti Presiden.

Meski nantinya KPS dibubarkan, kata Moeldoko, Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres kembali untuk membentuk lembaga baru yang memiliki tugas sama dengan KSP saat ini.

“Perpres baru lagi nanti, mungkin ada penambahan tugas delivery unit, saya dapat pengarahan dari bapak Presiden, itu kira-kira,” paparnya.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, tugas tambahan yaitu delivery unit seperti merinci kembali ke masing-masing jajaran Presiden, setelah ada penugasan saat sidang kabinet.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

“Jadi harus ada siapa yang berbuat apanya, harus jelas. Jangan sampai lepas enggak ada yang ngawal,” ucapnya.

Sementara terkait nama lembaga tersebut nantinya, Moeldoko menyebut hal itu  masih dalam tahap pembicaraan.

“Apakah namanya tetap KSP, apakah nanti apa, kan ada penambahan satu misi baru sebagai delivery unit,” kata Moeldoko.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com