JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Nekat Ngoboi Rampas HP 2 Pelajar, Bandit Muda asal Kubangpari Dibekuk Polisi. Mengaku Nekat Rampas Untuk Beli Miras 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM Rahman Agus Setiawan (28) warga Desa Kubangpari, Kecamatan Kersana,  Kabupaten Brebes harus merasakan dinginnya penjara. Ia dibekuk lantaran kedapatan merampas 2 buah Handphone milik dua orang pelajar.

Yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Brebes usai korban melapor kepada petugas. Sedangkan satu pelaku lainya kini sedang menjadi buronan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim AKP Tri Agung Suryamicho kepada para awak media, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan tersangka yakni denga cara meminta uang kepada para korban. Karena korban menolak, mereka selanjutnya merampas Handphone.

“Dalam aksinya tersebut, para pelaku juga sempat melakukan ancaman dan kekerasan kepada para korbanya dan kemudian merampas handphone yang dibawanya,” jelas Kasat Reskrim dilansir Tribratanews Polda Jateng, Senin (28/10/2019).

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua buah Handphone hasil kejahatannya. Atas aksinya tersebut pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Rahman mengakui perbuatanya telah merampas Handphone karena jengkel. Korban menolak memberi uang untuk membeli minuman keras.

“Awalnya saya meminta uang untul beli miras. Tapi karena korban menolak kemudian saya rampas handphonenya,” akunya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com