JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Parah, Ratusan Anak di Manokwari Terpapar Ketagihan Ngelem Aibon. Modal Rp 5.000 Bisa Mabuk 

Ilustrasi pesta miras oplosan
   
Ilustrasi pesta miras oplosan

MANOKWARI, JOGLOSEMARNEWS.COM Merebaknya fenomena anak mabuk lem di Manokwari mendapat sorotan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari.

Kepala Dinas DP3AKB Rumere M. Magdalena mengatakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk menghentikan maraknya pemakaian lem untuk mabuk pada anak-anak karena tak ada regulasi yang melarang penjualan lem di pasaran.

“Kami terima laporan dari relawan maupun orang tua korban, bahwa anak-anak pengisap lem aibon mudah mendapatkannya dengan takaran tertentu. Mereka bisa beli dengan kisaran harga Rp 5.000 sampai Rp10.000. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada dasar hukum untuk melarang atau menindak oknum-oknum penjual Lem Aibon eceran tanpa kemasan kepada anak-anak Papua di Manokwari,” ujar Rumere M. Magdalena kepada Jubi, Jumat (18/10/2019).

Padahal, sudah diketahui otak anak-anak bisa rusak oleh zat ini. Menurut Kepala Bidang Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN RI perwakilan Papua Barat, dr. Indah Perwitasari, saraf di otak bisa diserang.

Dikatakan Rumere, sejauh ini ia hanya bisa melakukan sosialisasi dan pencegahan hingga pendampingan pada korban penyalahgunaan lem.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Ia mengatakan, salah satu faktor penyebab anak usia sekolah terjerumus dalam penyalahgunaan lem dan zat adiktif lainnya disebabkan karena adanya kesenjangan sosial dan ekonomi di rumah tangga.

“Kontrol orang tua sangat penting, komunikasi antara orang tua dan anak harus dibangun sehingga anak tidak dipengaruhi oleh lingkungan untuk hal-hal negatif. Tapi, kita harus akui bahwa persoalan kesenjangan sosial dan ekonomi keluarga yang mengakibatkan kurangnya kontrol orang tua,” katanya.

Untuk pencegahan, kata Rumere, Dinas P3AKB Kabupaten Manokwari punya alokasi anggaran otonomi khusus untuk pembinaan anak-anak korban penyalahgunaan lem dan zat adiktif lainnya.

Melalui kerjasama dengan BNN RI perwakilan Papua Barat, DP3AKB melakukan pendataan dan pencegahan melalui kegiatan-kegiatan yang dapat merangkul para korban sehingga tidak lagi menghirup lem.

“Kami di Dinas, tahun ini ada alokasi anggaran dari Otsus, kami pakai untuk bina anak-anak korban penyalahguna lem aibon. Data korban kami dapat dari relawan BNN, dan harapan kami, mereka bisa bebas dari lem aibon melalui kegiatan pendampingan yang rutin kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, dr. Indah Perwitasari, mengatakan zat adiktif yang terkandung dalam lem sangat berbahaya karena dapat merusak sistem saraf otak manusia.

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Gojek dan Grab Berikan THR, Asosiasi Driver Online Pesimis

“Bayangkan jika yang hirup lem itu anak-anak, sistem saraf otak yang mengendalikan sebagian besar saraf dan organ tubuh tubuh akan turut rusak dan menyebabkan penurunah daya pikir (nalar), bahkan dapat membuat pengguna hilang kesadaran,” katanya saat dikonfirmasi Jubi.

Indah mengatakan, korban penyalahguna lem di Manokwari diperkirakan mendekati seratusan. Namun yang berhasil didata oleh relawan BNN hanya sekitar 60-an anak.

“Kita di BNN juga terbatas dalam melakukan tindakan. Kalau tim relawan kami dapat di lapangan, bisa kita bina. Ada juga orangtua yang melapor dan meminta BNN melakukan pembinaan dan pendampingan,” kata Indah.

Ia mengakui ada keterbatasan kewenangan yang berkaitan dengan upaya penindakan pada penjual lem kepada anak di bawah umur. Regulasi hukum belum juga disahkan oleh pihak-pihak terkait sehingga BNN hanya mampu melakukan pencegahan dan pembinaan.

“Kami terbatas untuk mengambil tindakan, karena tidak ada Perda pelarangan atau pembatasan penjualan lem aibon secara bebas, apalagi yang dijual eceran tanpa kemasan. Dua tahun lalu draf raperdanya sudah ada. Tapi sampai saat ini belum juga disahkan sebagai Perda,” ujarnya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com