JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Pencurian di Ruko Rental PS Depan SPBU Slogohimo Wonogiri. Pemilik Merugi Hingga 43 Juta

Sejumlah barang berharga raib di ruko rental PS depan SPBU Slogohimo Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   
Sejumlah barang berharga raib di ruko rental PS depan SPBU Slogohimo Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP terjadi di pinggir jalan raya Slogohimo – Purwantoro, Wonogiri, Senin (28/10/2019).

Lokasi kejadian tepatnya di ruko sewa play station (PS) di sekitar depan SPBU Slogohimo. Tepatnya di Dusun Sanan, RT 1 RW 1, Desa Waru, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.

“Korban atau pelapor adalah Yudi Mursito (29), warga Dusun Geluran, RT 4 RW 5, Desa Sukomangu, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri,” tegas Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo.

Baca Juga :  Resep Opor Ayam Gurih, Hidangan Istimewa untuk Lebaran 2024

Pemilik usaha sewa PS itu harus merugi hingga Rp 43 juta. Angka itu merupakan akumulasi sejumlah batang yang hilang. Meliputi 4 unit PS 3, 3 unit PS 4, 5 unit TV /monitor Lcd 32 inchi, 3 unit TV /monitor Lcd 40 inchi.

Awalnya korban bermaksud membuka kios sewa yang digunakan untuk persewaan PS. Dia kaget melihat gembok pintu rolling besi hilang dan penghubung pengunci besi dirusak.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

Dia lantas membuka pintu rolling utama. Selanjutnya masuk ke dalam, dan ternyata ruangan dalam keadaan acak-acakan. Setelah dicek didapati barang-barang berharga sudah raib.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Slogohimo. Diketahui pada Minggu 27 Oktober 2019, persewaan PS dalam keadaan tutup libur,” beber dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com