Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pengembangan KPR Terkendala Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Ilustrasi perumahan. Foto/Wardoyo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengembangan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) di wilayah Soloraya terkendala kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerbitkan sertifikat laik fungsi (SLF). Kendati demikian, sejumlah pengembang perumahan khususnya di wilayah Soloraya mulai tertarik untuk mengajukan KPR.

Menurut Kepala BTN Solo, Deddy Armanto, pihaknya telah mengajukan banyak berkas pengembangan KPR ke Kementerian PUPR.

“Dan setelah mengajukan, kami mendapatkan respon positif dari Kementeruan PUPR. Namun untuk saat ini masih belum maksimal untuk penyaluran KPR BP2BT karena belum semua Pemda di wilayah Soloraya siap untuk menerbitkan SLF sebagai syarat utama penyaluran pembiayaan dalam program tersebut,” urainya, Selasa (22/10/2019).

Deddy menambahkan, sampai saat ini Pemda Soloraya yang telah menerbitkan SLF baru Kabupaten Karanganyar.

“Saat ini yang sudah menerbitkan SLF baru Kabupaten Karanganyar. Jadi pengajuan dari daerah tersebut yang saat ini sudah mendapat persetujuan diharapkan tidak dibatalkan. Sedangkan untuk Pemda Sukoharjo dan Sragen belum, tapi sudah mulai ada titik terang. Kemudian karena adanya kendala itu penyaluran KPR dengan skema BP2BT masih minim. Bahkan di Karanganyar sendiri, hingga saat ini baru dua unit rumah yang berhasil mendapatkan pembiayaan,” tukasnya.  Triawati PP

Exit mobile version