Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polisi Ini Gelandang Istri dan Selingkuhannya yang Seorang Dokter

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digrebek saat selingkuh bersama seorang dokter / tribunnews

MOJOKERTO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang polisi Polres Mojokerto Jawa Timur berinisial KH, menggerebek istrinya sendiri yang berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Pasangan itu diduga selingkuh karena diketahui berada di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Perselingkuhan bidan dan dokter itu sebelumnya tercium oleh sang suami yang merasakan ada perubahan perilaku sang istri.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, pengerebekan dilakukan bersama perangkat desa setempat.

Alhasil, sang istri, MY bersama pasangan diduga selingkuhannya, AD diketahui berada di dalam sebuah kamar kontrakan.

Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto.

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, terkait pengerebekan terhadap pasangan selingkuh yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.

“Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan,” ungkapnya Selasa (1/10/2019).

Oleh sang suami, lanjut Kasat, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.

Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.

Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.

“Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana,” tegasnya.

Istri polisi itu bekerja sebagai bidan. Dia bersama dokter sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.

Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.

“Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota),” kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.

Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.

Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.

Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

“Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan,” kata Warokka. 

Exit mobile version