JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polisi Usut Pencemaran Limbah Usaha Celana Jins di Wonopringgo. Begini Pernyataan Kapolres 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran penyidik Satreskrim Polres Pekalongan masih melakukan penyelidikan dugaan pencemaran limbah jins wash di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo. Penyelidikan dilakukan oleh polisi atas laporan warga desa setempat.

“Terkait laporan di kita, kita masih melakukan penyelidikan. Kita masih koordinasi dengan LH kabupaten dan provinsi. Apabila nanti ada tindak pidananya ya kita proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat ditanya wartawan atas perkembangan laporan pencemaran limbah di Desa Pegaden Tengah disela-sela pengamanan unjuk rasa warga Desa Pegaden Tengah di Kantor Bupati Pekalongan, kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dikatakan, unjuk rasa warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, menyampaikan aspirasi adanya limbah dari usaha cucian jins yang dibuang ke sungai.

“Sebagai petugas kepolisian, kita mengamankan agar aksi demo ini berjalan dengan baik, lancar, tidak anarkis, dan menjaga kebersihan.

Aspirasi masyarakat akan kita bantu untuk dihubungkan dengan Bupati. Mereka meminta dipertemukan dengan Bupati. Mereka beraudiensi untuk menyampaikan keluh kesahnya mereka, agar ada solusi terkait demo hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Sementara itu, perwakilan warga Achmad dihadapan Bupati Asip Kholbihi meminta agar tidak ada intervensi dari pengusaha atas penanganan laporan yang dilakukan warga di Polres Pekalongan.

“Kami harapkan tidak ada intervensi dari pengusaha atas laporan di Polres Pekalongan,” pintanya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com