Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polres Cilacap Preteli Bandar Judi Remi dan Togel. Tiga Kasus Diungkap dengan BB Uang Jutaan Rupiah 

Foto/Humas Polda

CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran Polres Cilacap mengungkap 3 kasus perjudian di lokasi yang berbeda.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G. Sukahar saat konferensi pers di Mapolres Cilacap dilansir Tribratanews Polda Jateng, Jumat  (25/10/2019).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pengungkapan kasus perjudian ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilacap dalam membrantas kasus perjudian.

“Setiap ada laporan masyarakat tentang perjudian akan kami ditindak,” tegas Kasat Reskrim.

Pada kesempatan ini Polsek kroya mengungkap 2 kasus perjudian remi dan togel serta Polsek Adipala mengungkap judi jenis kartu remi.

“Pelaku yang ditangkap sebanyak 5 orang dan dari para pelaku petugas berhasil menyita uang taruhan sejumlah Rp 1,5 juta, 4 set kartu remi, rekapan togel serta sebuah handphone,” tambah Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutanya pelaku dijerat dengan pasl 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. JSnews

Exit mobile version