JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ratusan Kades di Karanganyar Berontak Soal Aturan Seleksi Perdes, Ketua DPRD Bilang Akan Segera Temui Bupati! 

Ilustrasi demo kades. Foto/Teras.id
   
Ilustrasi demo kades. Foto/Teras.id

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pimpinan DPRD Karanganyar segera menemui bupati dan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh para kepala desa, terkait Perbup 77 Tahun 2019 mengenai perangkat desa.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo usai memimpin apel dalam rangka hari Sumpah Pemuda ke 91, Senin (28/10/2019) pagi.

Ia mengatakan secara kelembagaan, akan melakukan rapat dengar pendapat dengan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persoalan penolakan Perbup 77/2019 oleh kalangan Kades.

“Apa yang menjadi masukan dari Kades, akan kami sampaikan ke bupati. Kami sudah instruksikan Komisi A untuk rapat kerja dengan OPD terkait,” paparnya, Senin (28/10/2019).

Perihal kemungkiban apakah DPRD dapat melakukan intervensi mengenai penerbitan Perbu tersebut, Bagus mengaku institusinya memang tidak punya kewenangan intervensi. Karena, Perbup adalah produk hukum yang secara kewenangan memang dibuat oleh bupati.

“Kajian kami hanya sebatas apakah Perbup itu melanggar Perda atau perundangan di atasnya atau tidak. Jika  nantinya diketahui perbup tersebut melanggar atran diatasnya, maka secara kelembagaan, DPRD akan mengembalikan Perbup tersebut kepada bupati untuk diperbaiki,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan Kades se-Karanganyar menolak diberlakukannya Perbup 77 tahun 2019. Dihadapan pimpinan DPRD, para Kades menilai, jika Perda ini dinilai sangat memberatkan dan menghilangkan fungsi dan peran Kades dalam melakukan proses seleksi perangkat desa.

Sebab proses seleksi nantinya sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com