JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ratusan Warga Kepung PN Purworejo, Terdakwa Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Akhirnya Divonis Hukuman Mati 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM  Aksi demo pecah di Pengadilan Negeri Purworejo, Kamis (24/10/2019). Ratusan warga menuntut agar terdakwa pelaku pembunuhan sadis satu keluarga, Gunardi, dihukum mati.

Kapolres Purworejo Akbp Indra Kurniawan Mangunsong bahkan langsung memimpin personel Polres Purworejo untuk melakukan pengamanan demo.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan ratusan warga Desa Panggel Dlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo di Pengadilan Negeri Purworejo.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Warga desa Panggel Dlangu menuntut agar majelis hakim untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya berupa hukuman mati bagi Gunardi.

“Untuk mengatisipasi, Polres Purworejo mengerahkan ratusan personel untuk amankan unjuk rasa yang dilakukan oleh warga desa Panggel Dlangu,” papar Kapolres Purworejo melalui Kabad Ops Polres Purworejo Kompol Setiyoko dilansir Tribratanews Polda Jateng, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Selain itu beberapa Personel Polwan terus mengajak warga desa Panggel Dlangu untuk menerima hasil yang akan di bacakan oleh majelis hakim. Mereka juga sibuk meminta warga desa Panggel Dlangu agar tetap tertib dan tidak anarkis.

Sementara itu majelis hakim Pengadilan Negeri Purworejo dalam membacakan vonis bahwa saudara Gunardi bersalah dan dihukum dengan hukuman mati. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com