JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Romo Magnis: Jokowi Bisa Lawan Radikalisme dengan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Guru Besar Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno (tengah) ikut menghadiri pertemuan antara sejumlah tokoh dan budayawan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai dapat melawan penyebaran radikalisme melalui penguatan pemberantasan korupsi.

Hal itu dilontarkan oleh tokoh Katolik, Romo Franz Magnis Suseno. Dia mengatakan, akar dari radikalisme ialah kemiskinan dan pemberantasan korupsi ialah cara untuk mengurangi kemiskinan itu.

“Saya berpendapat kalau Indonesia bisa maju, kalau orang kecil merasa bisa maju, itu mengandaikan tidak ada korupsi, maka radikalisme tidak akan mengambil alih di negara ini,” kata Magnis dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Sebaliknya, menurut dia, lemahnya pemberantasan korupsi hanya akan menguntungkan segelintir kelas elite politik.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Hal itu, kata dia, akan memperlebar ketimpangan ekonomi di masyarakat yang menjadi cikal bakal tumbuhnya radikalisme.

“Kalau masyarakat mendapat pesan bahwa kita hidup di dalam semacam toko swalayan di mana kelas politik melayani diri sendiri, maka tekanan ke arah perubahan radikal yang tidak kita kehendaki itu ada, saya anggap itu serius,” kata dia.

Romo Magnis mengatakan salah satu cara yang bisa ditempuh Jokowi untuk memperkuat pemberantasan korupsi ialah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Ia mengatakan penerbitan Perpu itu bisa mengembalikan fungsi KPK seperti sebelum revisi UU.

Ia masih berharap Jokowi akan mengeluarkan Perpu KPK tersebut. Wacana penerbitan Perpu KPK awalnya muncul setelah Jokowi bertemu 41 tokoh nasional, termasuk Magnis.

Ia mengatakan dalam pertemuan itu Jokowi menyatakan akan menimbang untuk menerbitkan perpu.

“Saya termasuk mereka yang mengharapkan presiden mengeluarkannya,” kata dia.

Seperti diketahui, salah satu agenda prioritas Jokowi di masa kedua pemerintahannya ialah melawan radikalisme. Penekanan itu terlihat dari penunjukan menteri yang menduduki kementerian di bidang politik, hukum dan keamanan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com