SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengusut kasus kebakaran hebat yang meluluhlantakkan pabrik dan gudang mebel ekspor di Dukuh Grabyak, Desa Doyong, Miri, Sragen, Selasa (1/10/2019) malam.
Satu orang warga yang diduga pembakar lahan jagung hingga merembet ke pabrik, langsung diamankan polisi. Warga berinisial SJ, itu diamankan di Polsek Miri.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, mengatakan telah mengamankan satu orang warga yang terindikasi membakar lahan hingga memicu terjadinya kebakaran pabrik mebel milik pengusaha Agung Purnomo (40) tersebut.
“Inisial warga yang diamankan SJ warga sekitar. Saat ini sudah diamankan di polsek miri. Maksudnya dia tadi membakar lahan miliknya tiba tiba api mengenai pabrik, kebetulan lahannya di belakang pabrik,” kata Kapolres.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengaku terus berkomunikasi dengan pemilik pabrik dan melakukan pengamanan di sekitar pabrik.
Hal itu dilakukan agar warga tidak mendekat ke lokasi sekitar pabrik lantaran sangat berbahaya.
Terkait kebakaran itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Sragen di musim kemarau panjang dan kondisi panas saat ini, untuk tak sembarangan membakar lahan.
“Terutama yang dekat dengan pemukiman, pabrik dan sebagainya. Karena bisa mengakibatkan merembet ke lahan orang lain dan mengakibatkan kebakaran,” terang Kapolres.
Meski demikian, akibat kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Angka kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Wardoyo