JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Sisir Miras dan LC di Bawah Umur, 3 Karaoke di Grobogan Dikosek Polisi 

Ilustrasi penggeledahan pengunjung karaoke bersama LC. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi penggeledahan pengunjung karaoke oleh tim dipimpin AKP Joko Satriyo Utomo. Foto/Wardoyo

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Sabhara Polres Grobogan melaksanakan razia minuman keras ke sejumlah lokasi di Kabupaten Grobogan, Selasa (29/10/2019) malam.

Razia yang dipimpin oleh itu Kasat Sabhara AKP Haryono itu digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal atau kerawanan-kerawanan yang terjadi di masyarakat.

“Untuk mengantisipasi 3C, yaitu curan, curat dan curas. Kami mendatangi tempat-tempat karaoke yang menjual miras,” ungkapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng Kamis (31/10/2019).

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Belasan petugas menyambangi sekitar 3 tempat karaoke yang ada dilokasi jalan Baru ditengarai sering menjual miras. Di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan dan mengumpulkan barang bukti puluhan botol miras, di antaranya belasan botol arak.

Usai razia, petugas memaksa pemilik karaoke tersebut menutup karaoke karena meresahkan masyarakat sekitar.

Karaoke itu membahayakan pengguna jalan di lokasi itu mengingat jalur tersebut merupakan jalur lingkar dan ditutupnya karaoke tersebut karena juga tidak berijin.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Atas operasi dan penindakan, para pemilik miras ditetapkan tersangka atas Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selain miras, Polisi juga merazia sejumlah pemandu lagu karaoke yang masih di bawah umur. Namun tidak diketemukan adanya pemandu yang berusia dibawah umur.

“Kami imbau kepada para pengelola tempat karaoke untuk tidak menerima pemandu lagu atau ladies yang masih di bawah umur karena berkaitan langsung dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sanksinya sangatlah berat,” pungkasnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com