SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen akhirnya menangkap remaja laki-laki yang digerebek saat menggauli pacarnya, yang masih duduk di bangku SMP di Gemolong. Remaja bengal berinisial A itu diketahui berasal dari Brojol, Miri, Sragen.
Dari keterangan saat diperiksa polisi, A mengaku memang menyetubuhi S (13), pacarnya yang masih duduk di bangku kelas 2 sebuah SMPN Gemolong tersebut.
Dalam insiden pencabulan yang dilakukan di rumah kakek korban itu, terungkap bahwa semula korban sempat menolak untuk berhubungan badan.
Namun, A kemudian membujuk siswi mungil itu dengan rayuan gombalnya.
“A membujuk korban dengan rayuan siap menikahi dan bertanggungjawab jika korban sampai hamil. Akhirnya korban menuruti,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Kamis (10/10/2019)
Dari hasil interogasi petugas, keduanya masuk ke rumah kakek korban sekitar pukul 22.45 WIB. Setelah dua kali melakukan hubungan, mereka akhirnya digerebek oleh kakek korban bersama warga sekira pukul 00.30 WIB.
Pintu kamar terpaksa didobrak lantaran awalnya kakek korban curiga dengan suara gaduh di dalam kamar. Ia khawatir jika rumahnya telah kemasukan pencuri.
Alangkah terkejut saat pintu terbuka, ternyata yang di dalam kamar adalah cucunya sendiri dalam kondisi sedang begituan dengan pacarnya.
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Sragen. Saat ini sudah ditahan,” urai AKP Agus.
AKP Agus menyampaikan bahwa dari keterangan pelaku, yang bersangkutan sudah tidak bersekolah. Akan tetapi, pacar atau siswi yang digaulinya saat digerebek warga, memang berstatus pelajar di sebuah SMP Negeri di Gemolong. Wardoyo