JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tergiur Iming-Iming Bakal Dikawin, Janda Tajir di Kaliwungu Malah Dibobol Oknum Polisi Gadungan. Berdalih Sekolah Perwira, Tersangka Raup Rp 101 Juta Dari Korban 

Tersangka polisi gadungan yang diamankan Polres Purworejo. Foto/Humas Polda
   
Tersangka polisi gadungan yang diamankan Polres Purworejo. Foto/Humas Polda

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Kudus berhasil membongkar aksi penipu yang mengaku sebagai anggota polisi. Bermodal Kaos Polisi Bertuliskan Turn Back Crime, tersangka berhasil menguras harta seorang janda hingga terbobol hampir Rp. 101.425.00,-.

Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Kaliwungu Iptu Asnawi menjelaskan aksi penipuan luar dalam itu bermula ketika awal bulan April 2019 sekitar pukul 09.00 WIB, korban berkenalan dengan tersangka yang mengaku anggota Polri Iptu Haryanto.

Saat itu tersangka mengaku kepada korban kalau sedang mengikuti pendidikan kejuruan untuk meningkatkan kariernya. Tersangka membutuhkan banyak uang.

“Korban berstatusnya janda dan tersangka juga mengaku sebagai duda.  Karena korban dijanjikan akan dikawin maka tersangka beberapa kali minta uang dengan korban dengan berbagai alasan. Dengan mengatakan untuk biaya pendidikan juga tambahan beli mobil, dan korban telah menyerahkan uang sejumlah Rp 82,2 juta dan sepeda motor kepada pelapor untuk keperluan pendidikan perwira di Jakarta dengan mengatakan akan dikembalikan kepada korban,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng Minggu (20/10/2019).

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Namun setelah ditunggu sampai saat ini uang ternyata tak dibelikan mobil dan sepeda motor milik korban yang telah dipinjam tidak dikembalikan. Setelah curiga, korban kemudian mengusut jati diri tersangka dan akhirnya menemukan bahwa ternyata tersangka bukan anggota Polri dan merupakan Polisi gadungan.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami total kerugian sekira Rp. 101.425.000,-. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwungu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh personil Polsek Kaliwungu berupa pistol mainan korek api, kaos polisi warna merah, kaos polisi bertuliskan Turn Back Crime, tas selempang Polisi.

Lalu satu unit sepeda motor Honda ( All new SCOOPY STYLIS GRY) dan sebuah handphone merk Xiomi tipe note 1.

Beruntung, korban yang merasa curiga langsung melaporkan ke Polsek Kaliwungu. Tim yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com