JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Terobosan Baru, Disdikbud Provinsi Jateng Launching Pedoman Penyusunan RKAS SMA/K dan Aplikasi Sidara Girisaka. Masyarakat Bisa Kontrol Pengelolaan Dana Sekolah Via Website! 

Kepala Disdikbud Provinsi Jateng, Jumeri saat melaunching Pedoman Penyusunan RKAS SMA/K, SLB dan Aplikasi Sidara Girisaka di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis (17/10/2019) malam. Foto/Wardoyo
   
Kepala Disdikbud Provinsi Jateng, Jumeri saat melaunching Pedoman Penyusunan RKAS SMA/K, SLB dan Aplikasi Sidara Girisaka di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis (17/10/2019) malam. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Gebrakan baru dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dengan meluncurkan inovasi berupa Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Aplikasi Sidara Girisaka.

Selain menyeragamkan model penyusunan RKAS, pedoman dan aplikasi yang dirintis oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah Jateng VI Disdikbud Jateng itu juga dirancang untuk meningkatkan aspek transparansi pengelolaan anggaran sekolah kepada masyarakat.

Peluncuran aplikasi dan pedoman penyusunan RKAS SMA, SMK dan SLB itu dihadiri langsung oleh Kepala Disdikbud Pemprov Jateng, Jumeri di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis (17/10/2019) malam. Kegiatan juga dihadiri semua kepala SMA, SMK, SLB di Sragen, Karanganyar, Wonogiri serta semua KCD di 13 wilayah di Jateng.

Dalam paparannya, Kadisdikbud Jumeri mengapresiasi aplikasi yang dirintis oleh KCD Wilayah VI, Eris Yunianto itu.

Menurutnya, aplikasi dan pedoman penyusunan RKAS itu memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi dunia pendidikan.

Jika selama ini penyusunan RKAS hanya manual dan butuh waktu lama memeriksa, dengan sistem baru itu, akan lebih mudah dan seragam.

“Kita sudah tunggu lama aplikasi ini. Pengadaannya dibangun oleh Pak Eris (KCD Jateng VI) dan teman-teman Kasek. Ini akan memudahkan sekolah dalam menyusun RKAS dan memudahkan sistem kontrolnya juga ” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , di sela-sela kegiatan, Kamis (17/10/2019) malam.

Jumeri menguraikan selama ini penyusunan RKAS kebanyakan masih manual dan butuh waktu lama untuk memeriksanya. Selain itu, kelemahan lainnya setiap sekolah memiliki model yang berbeda-beda.

Sementara, dengan aplikasi yang dirintis ini nantinya akan menjadi pedoman bagi semua SMA, SMK dan SLB. Sehingga RKAS yang dibuat akan memiliki keseragaman model.

“Nantinya kita bisa merekap RKAS dalam satu pejetan tombol saja. Mengontrolnya pun juga lebih mudah,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan dengan menerapkan aplikasi itu, sekolah nantinya akan memiliki website sendiri yang dinamis. Masyarakat bisa mengontrol dan memonitor semua kegiatan lima tahunan di sekolah yang dituangkan dalam RKAS dan di-breakdown setiap tahun.

“Ini juga bagian untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Termasuk di dalamnya transparansi pengelolaan anggaran sekolah. Masyarakat akan bisa memantau kegiatan sekolah apa saja dan berapa uang yang dibutuhkan serta pengelolaannya,” tukasnya.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Disdikbud Jateng, Eris Yunianto (kiri) saat mendampingi Kadisdikbud Jateng, Jumeri di acara launching pedoman penyusunan RKAS SMA/K dan SLB serta Aplikasi. Foto/Wardoyo

KCD Wilayah VI Disdikbud Jateng, Eris Yunianto menyampaikan total ada 90 orang peserta yang diundang dalam launching tersebut.

Mereka berasal dari semua kepala SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri serta 13 KCD se-Jawa Tengah.

“Pemrakarsanya KCD Wilayah VI yaitu saya. Terobosan ini saya bangun atas restu dari Pak Kepala Dinas. Pilotingnya di wilayah Karanganyar dulu, nanti sembari direvisi. Kalau sudah layak baru kita pakai dalam koridor yang lebih luas se-Jateng,” tuturnya.

Eris menjelaskan terobosan aplikasi dan pedoman RKAS itu juga sebagai upaya untuk memberi landasan yuridis bagi sekolah dalam merumuskan RKAS.

Selama ini, menurutnya, pedoman RKAS dari pusat hanya dalam bentuk slide saja.

Dengan adanya pedoman dan aplikasi, nantinya semua sekolah akan memilki kesamaan standar, langkah dan tahapan yang sama dalam menyusun RKAS.

“Walaupun substansinya bisa berbeda sesuai dengan karakteritistik dan kebutuhan sekolah. Antara SMA dan SMK tentu berbeda, tapi minimal nanti langkah, tahapan dan struktur konstruksinya sama. Nanti tinggal upload, upload saja,” jelasnya.

Inovasi pedoman dan aplikasi itu juga sudah ditandatangani dan diterbirkan SK oleh Kepala Disdikbud Jateng. Sehingga nantinya akan menjadi pedoman semua sekolah untuk menyusun RKAS.

Dengan aplikasi baru itu juga memudahkan masyarakat mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran sekolah. Sebab nantinya penetapan biaya sumbangan pengembangan institusi (SPI) yanb dibebankan ke wali murid harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan raport mutu.

“Jadi sekolah nggak lagi bisa nggabrul. Ini yang diuntungkan masyarakat. Untuk tahap awal nanti kita terapkan di 6 sekolah di Karanganyar dulu sehingga kalau ada trouble bisa ditemukan dulu,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com