JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Wacana Pembentukan Provinsi Soloraya Jadi Olok-olok. Pengamat Nilai Hanya Jadi Ajang Cari Jabatan, LSM Sebut Halusinasi! 

Juliyatmono. Foto/Istimewa
   
Juliyatmono. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Wacana pemekaran atau pembentukan provinsi baru yang digulirkan oleh bupati Karanganyar, Juliyatmono, dinilai tidak tepat. Sebaliknya sejumlah praktisi dan LSM justru memandang wacana itu hanya halusinasi dan dikhawatirkan hanya jadi ajang mencari jabatan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, M. Yamin, ketika dimintai pandangannya kepada wartawan menyatakan, ide dan gagasan pemebentukan provinsi baru tersebut, bukan hal yang baru.

Wacana pemekaran wilayah Solo Raya menjadi provinsi, pernah dimunculkan beberapa waktu lalu. Jika dimunculkan kembali, ujarnya, sangat tidak tepat, karena kondisi yang tidak mendukung.

“Saat ini sedang terjadi transisi nasional. Secara politik, juga masih panas. Selain itu, ekonomi Indonesia juga saat ini sedang terpuruk,” kata M. Yamin, Selasa (08/10/2019).

Wacana pembentukan provinsi Solo Raya ini, dinilai M. Yamin juga tidak produktif. Apa yang menjadi tujuan dibentuknya provinsi baru ini, ujarnya,  juga tidak jelas. Justeru pembentukan provinsi batu ini membutuhkan biaya yang cukup mahal.

“Jika yang menjadi alasan adalah pendekatan kesejahteraan, apakah dengan pembentukan provinsi baru bisa menjadi jaminan mampu mensejahterahkan rakyat. Saya malah menilai wacana pembentukan provinsi baru ini justru menjadi ajang cari jabatan,” ujarnya.

Ditambahkannya, wilayah Solo raya ini, bukan merupakan daerah tertinggal. Yang perlu dilakukan saat ini, menurutnya, bagaiamana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing wilayah untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Sementara itu, ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, melalui telepon selularnya, menganggap wajar apa yang menjadi wacana bupati tersebut.

Menurut Bagus Selo, selama semua syarat terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, maka pembentukan provinsi tersebut bisa saja dilakukan.

“ Saya pikir sah-sah saja wacana tersebut. Kalau memang persyaratan terpenuhi, pemekaran bisa saja dilakukan,” ujarnya singkat.

Terpisah, Koordinator LSM Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka), Kiswadi Agus, menyatakan wacana itu terlalu ngayawara dan hanya seperti halusinasi belaka.

Sebab dari 1 kota dan 6 kabupetan di eks Karesidenan Surakarta, jika dilihat dari sisi geografis, awalnya adalah Karesidenan di bawah Kasunanan Surakarta.

Dan wacana pemekaran juga pernah dimunculkan, namun dalam bentuk Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Akan tetapi dulu juga tidak mendapat persetujuan.

Demikian halnya jika dilihat dari sisi ekonomi. PAD 6 wilayah ini hanya mengadalkan pajak. Apa cukup untuk membiayai atau mencover seluruh wilayah

“Beda dengan provinsi Jawa Tengah, dimana banyak wilayah yang banyak menghasilkan PAD, Cepu dan Cilacap,” kata Agus.

Meski demikian, Agus menambahkan, dia menghargai  usulan atau wacana  bupati untuk menjadikan wilayah Solo Raya menjadi sebuah provinsi.

“Tapi apakah usulan ini diterima. Semua harus berembug. Tapi jangan berhalusinasi lah. Wacana itu sangat jauh sekali,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com