JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Walikota Medan Terciduk OTT KPK, Kekayaannya Capai Rp 20,3 M

ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT). Terkini, KPK menciduk Walikota Medan, Dzulmi Eldin pada Rabu (16/10/2019) dini hari.

Dalam laporannya, Walikota memiliki harta  senilai Rp 20,3 miliar. Mengacu pada situs e-lhkpn KPK, harta Dzulmi terdiri dari tanah dan bangunan sejumlah Rp 11,5 miliar yang tersebar di daerah Deli Serdang, Medan dan Jakarta.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga mencatat harga Dzulmi di antaranya adalah satu unit mobil dan 4 unit motor senilai Rp 193 juta. Selain itu, Dzulmi memiliki harta bergerak sebesar Rp 4,9 miliar dan kas senilai Rp 3,6 miliar.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi telah mencokok tujuh orang.

“Mereka dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan walikota, swasta,” kata Yuyuk melalui keterangan tertulis pada Rabu (16/10/2019).

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Yuyuk menjelaskan, KPK juga menyita uang yang jumlahnya lebih dari Rp 200 juta. Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antar dinas dan sudah berlangsung beberapa kali.

“Masih dalam proses penghitungan. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

Seusai terjerat OTT KPK, Wali Kota Dzulmi Eldin dibawa ke Jakarta pukul 06.00 tadi. Sedangkan enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com