JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

6 SMA dan SMK di Karanganyar Ditunjuk Jadi Piloting Aplikasi Sidara Girisaka. KCD Sebut ke Depan Sekolah Tak Lagi Bisa Nggabrul Soal Anggaran! 

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Disdikbud Jateng, Eris Yunianto (kiri) saat mendampingi Kadisdikbud Jateng, Jumeri di acara launching pedoman penyusunan RKAS SMA/K dan SLBN serta Aplikasi. Foto/Wardoyo
   
Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Disdikbud Jateng, Eris Yunianto (kiri) saat mendampingi Kadisdikbud Jateng, Jumeri di acara launching pedoman penyusunan RKAS SMA/K dan SLBN serta Aplikasi Sidara Girisaka di Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak enam sekolah ditunjuk sebagai pilot project implementasi aplikasi Sidara Girisaka yang barusaja dilaunching oleh Cabang Dinas Wilayah VI Jateng. Aplikasi yang dirintis untuk menyeragamkan pedoman penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) itu diterapkan sementara di 6 sekolah di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Enam sekolah tersebut masing-masing SMA N 1 Karanganyar, SMAN Kebakkramat, SMAN 1 Karangpandan, SMKN 1 Karanganyar, SMKN 1 Jenawi dan SLB Negeri Karanganyar.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng, Eris Yunianto mengungkapkan piloting terbatas sengaja hanya mengambil enam sekolah dulu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi seandainya ada trouble kecil akan lebih mudah mendeteksi dan melakukan pembenahan.

“Memang belum berani banyak dulu. Sementara enam sekolah dulu, sehingga ketika ada yang trouble, bisa ketemu sumbernya dimana. Karena ini aplikasi dan berkaitan dengan sistem, kapasitas jaringan dan SDM yang semuanya harus dipersiapkan dengan baik,” paparnya Selasa (5/11/2019).

Ia menguraikan meski belum bisa sempurna, setidaknya penerapan aplikasi itu diharapkan bisa sesuai dengan apa yang dituangkan di pedoman.

Eris menguraikan setelah enam sekolah itu sukses, nantinya awal Januari 2020 implementasi aplikasi baru akan diperluas ke sekolah wilayah Karanganyar dan Wonogiri.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Dalam durasi dua atau tiga tahun pedoman mungkin akan berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah. Tapi minimal dalam dalam waktu dekat, sekolah-sekolah sudah punya pedoman yang sama dalam merumuskan RKAS. Yang diuntungkan nantinya adalah masyarakat,” terangnya.

Dengan penerapan aplikasi itu, nantinya penetapan beban biaya masyarakat harus benar-benar mendasarkan pada kebutuhan.

Sekolah tidak lagi bisa seenaknya menetapkan biaya karena anggaran akan berbasis pada rapor mutu.

“Jadi sekolah ora lagi entuk nggabrul. Karena nanti kalau sudah menerapkan alikasi itu akan muncul kebutuhan sekolah apa, masyarakat kena beban biaya investasi berapa semua bisa dilihat secara transparan,” tandasnya.

Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Jumeri sebelumnya mengapresiasi aplikasi yang dirintis oleh KCD Wilayah VI tersebut.

Menurutnya, aplikasi dan pedoman penyusunan RKAS itu memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi dunia pendidikan.

Jika selama ini penyusunan RKAS hanya manual dan butuh waktu lama memeriksa, dengan sistem baru itu, akan lebih mudah dan seragam.

“Kita sudah tunggu lama aplikasi ini. Pengadaannya dibangun oleh Pak Eris (KCD Jateng VI) dan teman-teman Kasek. Ini akan memudahkan sekolah dalam menyusun RKAS dan memudahkan sistem kontrolnya juga ” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Jumeri menguraikan selama ini penyusunan RKAS kebanyakan masih manual dan butuh waktu lama untuk memeriksanya. Selain itu, kelemahan lainnya setiap sekolah memiliki model yang berbeda-beda.

Sementara, dengan aplikasi yang dirintis ini nantinya akan menjadi pedoman bagi semua SMA, SMK dan SLB. Sehingga RKAS yang dibuat akan memiliki keseragaman model.

“Nantinya kita bisa merekap RKAS dalam satu pejetan tombol saja. Mengontrolnya pun juga lebih mudah,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan dengan menerapkan aplikasi itu, sekolah nantinya akan memiliki website sendiri yang dinamis. Masyarakat bisa mengontrol dan memonitor semua kegiatan lima tahunan di sekolah yang dituangkan dalam RKAS dan dibreakdown setiap tahun.

“Ini juga bagian untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Termasuk di dalamnya transparansi pengelolaan anggaran sekolah. Masyarakat akan bisa memantau kegiatan sekolah apa saja dan berapa uang yang dibutuhkan serta pengelolaannya,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com