Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Asyik, Kini Pelamar CPNS 2019 di Pemkot Yogyakarta Boleh Melampirkan Sehat Cukup dari Puskesmas

scasn.bkn.go.id

 

JOGLOSEMARNEWS.COM – Terkait pendaftaran CPNS, Pemkot Yogyakarta sudah tidak lagi mewajibkan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Kini para pelamar CPNS bisa mencari surat keterangan sehat dari puskesmas.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta mengatakan, persyaratan dokumen yang mesti dilengkapi oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada dasarnya di setiap kementerian dan juga instansi sama.

Pelamar kini bisa melampirkan surat keterangan sehat hanya dari puskesmas.

Kebijakan ini diambil karena sebelumnya pelamar sangat banyak yang mengurus dokumen itu di sejumlah rumah sakit.

“Ada keluhan ya dari RSUD karena pelamar sangat membludak. Makanya sekarang kami nyatakan kalau dari puskesmas sudah bisa,” kata Kabid Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogya, Ary Iryawan, Kamis (21/11/2019).

Ary menjelaskan, kewajiban itu hanya berlaku bagi mereka yang ingin memilih formasi pada sejumlah instansi yang dibuka oleh Pemkot Yogyakarta.

Dia juga mengingatkan kepada para pelamar untuk cermat dalam menentukan pilihan.

Pasalnya, masih cukup banyak pelamar yang masih keliru dalam menentukan antara Pemda DIY dan juga Pemkot Yogyakarta.

“Jadi proses kecermatan dari pelamar juga kami nilai dari dokumen yang diunggah oleh pelamar. Ini menjadi salah satu bagian dari test. Meskipun nanti ada masa sanggahan dan bisa diperbaiki,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kabar Gembira dari Jogja untuk Pelamar CPNS 2019, Surat Keterangan Sehat Boleh dari Puskesmas, Artikel Asli

Exit mobile version