JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bejat, Usai Nonton Film Porno, Ayah Ini Cabuli Anak Tiri Berkali-kali

ilustrasi / tribunnews
   

SUMENEP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tindakan ayah tiri berinisial AH (39) ini sungguh bejat. Ia tega menyetuhuni anak tirinya, NA (14) berkali-kali.

Lebih bejatnya, tindakan itu justru sepengetahuan ibu kandung korban itu sendiri. Ibu kandung korban berinisial SNF asal Desa Pamolokan, Kota Sumenep, Madura  itu diduga tak dapat berbuat apa-apa melihat kelakuan suaminya itu.

Namun akhirnya, ayah bejat itu kini sudah ditahan pihak kepolisian. Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.

“Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat,” kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Laporan Polisi dalam kasus pencabulan itu  sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

“Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep,” katanya.

Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel, dan melakukan hubungan setubuh ketika di dalam kamar kos hanya berdua.

“Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja di laundry yang lokasinya berada di depan kosnya,” paparnya.

Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

“Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya,” katanya.

Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.

“Namun Siti Nur Faidah istrinya ini tidak bisa berbuat apa apa lantaran terlapor sering melakukan kekerasan terhadapnya,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankam katanya, berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com