SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka pelaku tabrak lari yang menewaskan anggota Intelkam Polsek Masaran Bripka Kurniawan (35), Joko Pitoyo (45) terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat menghadirkan tersangka dalam rilis pers di Mapolres kemarin.
Kapolres mengatakan tersangka ditangkap setelah menyerahkan diri Jumat (15/11/2019) malam. Pria asal Dukuh Kemangi, Wonorejo, Kedawung itu kini sudah diamankan di Mapolres dan ditahan per 16 November 2019.
“Kepada tersangka akan kita jerat dengan pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UURI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” paparnya didampingi Kasat Lantas AKP Sugiyanto.
Kapolres menguraikan perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal 310 yakni akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban jiwa.
Kemudian tidak berusaha membantu korban, sengaja melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Waktu itu sebenarnya kita sudah kantongi identitas pelaku. Namun di saat bersamaan dia (pelaku) pro aktif. Kita jemput di area kolam renang Doeng Cuo, karena tidak berani ke sini (mapolres) sendiri,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan.
Menurut Yimmy, pelaku akan tetap diproses secara profesional dan dijamin keamanaannya, meskipun korbannya adalah anggota Polres Sragen.
“Kita jamin tidak ada persekusi. Jadi pengakuan pelaku ini sekaligus menegaskan kejadian ini ada kecelakaan murni. Sama sekali tidak ada motif lain karena antara pelaku dengan korban tidak saling kenal,” tegas Yimmy.
Sementara hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM , tersangka dikenal sebagai salah satu tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya di Wonorejo. Bahkan sesaat sebelum menyerahkan diri, tersangka masih sempat menjadi khotib dan memberikan khutbah Jumat di masjid kampungnya.
“Dia juga pengurus organisasi agama di wilayah kami. Sebenarnya orangnya baik dan taat bahkan sering ngisi khutbah,” ujar Yanto, warga Wonorejo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM . Wardoyo