JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Disentil Cakupan BPJS Paling Rendah se-Solo Raya, Bupati Sragen: Yo Ben! 

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku tak risau dengan pencapaian coverage BPJS di Sragen yang diklaim paling rendah se-Solo Raya.

Meski demikian, ia memastikan Pemkab tak keberatan dan siap mengikuti kebijakan pemerintah yang akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dua kali lipat mulai Januari 2020 mendatang.

“Apa kita pernah menolak kebijakan dari pusat. Nggak kan. Meski minta iuran BPJS nggak usah naik, kalau akhirnya naik pun, apa kita nolak, ya enggak kan. Naik ayok,” paparnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (6/11/2019).

Bupati yang berprofesi sebagai dokter itu mengungkap bahwa dirinya barusaja didatangi Direktur BPJS eks Karesidenan Surakarta.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Saat datang, pimpinan BPJS itu sempat menyampaikan bahwa cakupan BPJS Sragen paling rendah se-Solo Raya.

“Kemarin direktur BPJS bilang cakupan BPJS Sragen paling rendah se-Solo Raya lho Buk. Yo ben, aku gitu aja,” ujarnya sembari berkelakar.

Bupati Yuni kemudian menguraikan sebenarnya selama ini daerah dan masyarakat selalu manut dengan kebijakan pemerintah.

Akan tetapi, terkadang kebijakan itu tak diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan tak memikirkan kondisi yang di lapangan.

Ia mencontohkan selama ini banyak keluhan soal tagihan klaim BPJS yang berbulan-bulan tidak cair. Akibatnya kualitas pelayanan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan jadi menurun.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Bisnis mana yang akan bisa bertahan apabila tagihan tidak turun selama enam bulan. Otomatis perusahaan akan melakukan efisiensi. Karena dia tetap menggaji karyawan, otomatis ya penurunan kualitas pelayanan lah, pasti itu,” tuturnya.

Ia kemudian menggambarkan dampak dari tunggakan pencairan klaim BPJS itu bisa menurunkan kualitas peralatan. Misalnya jarum suntik yang biasanya pakai yang tajam dan harganya agak mahal, bisa jadi pakai yang agak murah dan tak setajam biasanya.

“Biasanya jarumnya tajam regane rodok larang saiki pakai jarum agak murah. Nek nggo nyuntik unine rodok mak kreg. Nek regane larang kan unine mak cles tur ra patek krasa lara,” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com