JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dulu Disalahkan, Kini Petani Resmi Boleh Pakai Gas Elpiji Subsidi untuk Diesel Pertanian. Kementerian ESDM Malah Bantu 350 Mesin Berbahan Bakar Gas 

Bantuan mesin berbahan bakar gas (BBG) yang dibantukan kementerian ESDM di Sragen, Selasa (12/11/2019). Foto/Wardoyo
   
Bantuan mesin berbahan bakar gas (BBG) yang dibantukan kementerian ESDM di Sragen, Selasa (12/11/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah akhirnya membolehkan Bahan Bakar Gas (BBG) atau elpiji bersubsidi untuk kepentingan pertanian. Para petani yang dulu sempat dilarang penggunaannya, sekarang boleh memakai gas untuk BBM mesin diesel pertanian.

Hal itu menyusul terbitnya Perpres Nomor 38 tahun 2019, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) telah melakukan sosialisasi terkait Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) – Bahan Bakar Gas (BBG) untuk pertanian. Salah satunya bahkan dengan membagikan bantuan 350 pompa BBG ke petani di Sragen.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

”Ini kita bagi pompa secara gratis, tapi ke depan mereka (petani) harus beli sendiri. Dengan anggaran terbatas, kita bagi ke seluruh Indonesia,” kata Sekretaris Dirjen Migas ESDM, Iwan Prasetya Adi saat hadir di Sragen, Selasa (12/11/2019).

Iwan menyampaikan setiap bantuan senilai Rp 7 juta. Secara umum penggunaan BBG memang bisa menghemat biaya petani.

Konversi BBM ke BBG ini juga merupakan program pemerintah.

“Kalau sebelumnya petani menggunakan gas bersubsidi dianggap ilegal, sekarang sudah legal berdasarkan Perpres Nomor 38 tahun 2019,” urainya.

Selain Sragen, yang mendapat bantuan Pompa BBG, kabupaten lain yang mendapat bantuan yakni Klaten, Kabupaten Malang dan Bantul. Disinggung soal kuota gas elpiji apakah akan ditambah, menurut Iwan hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Iwan menyampaikan pengawasan secara umum dan audit tentu akan dilakukan.

”Jadi tetap diaudit, petani yang jadi sasaran ini dipastikan benar atau tidak memang sesuai kriteria,” ujar Iwan.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada 2020 nanti mengusulkan 2000 petani. Pemberian perorangan dan merata di 20 kecamatan.

”Yang menerima sesuai aturan dan persyaratan seperti luasan lahan punya NPWP dan sebagainya,” terang Yuni. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com