JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awasi Pemilu, Bawaslu Karanganyar Launching 3 Desa Pengawasan. Ini Maksud dan Tujuannya! 

Foto/Humas
   
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak tiga desa di Karanganyar ditetapkan sebagai desa pengawasan oleh Bawaslu setempat. Desa pengawasan yang dimaksud adalah desa yang masyarakatnya sadar bahwa pemilu harus dilaksanakan secara jujur, adil dan transparan.

“Ini semacam gerakan moral dan mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi tahapan pelaksanaan pemilu, baik pilkada, pileg, pilpres, dan pilkades. Personel kami terbatas sekali, jika masyarakatnya secara sadar mengerti dan ikut mengawasi tahapan pelaksanaan pemilu maka akan dihasilkan pemimpin yang kredibel,” papar Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti usai acara lonching desa pengawasan di Desa Taman Sari, Kecamatan Kerjo, Senin (11/11/2019).

Bawaslu menentapkan tiga desa sebagai percontohan pengawasan pemilu. Yakni desa Taman Sari, Kecamatan Kerjo, Desa Salam, Kecamatan Karangpandan, dan Desa Karangbangun, Kecamatan Matesih. Lounching dilakukan oleh Kepala Kesbangpolinmas, Agus Cipto Waluoyo yang mewakili Bupati Karanganyar.

Agus mengatakan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten  yang telah menetapkan Desa Pengawasan di Kabupaten Karanganyar. Dengan hadirnya desa pengawasan, masyarakat diajak untuk ikut berperan aktif dalam upaya melaksanakan pemilu 2019.

“Yang jelas, gerakan moral ini harus digelorakan agar masyarakat tetap bersemangat untuk mengawasi dan menjalankan pemilu dengan baik. Sehingga pemimpin yang terpilih mencerminkan pemimpin yang baik dan sejahtera,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com