JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

ICW Ungkap 15 Pola Korupsi Dana Desa yang Terjadi Selama Ini

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Ester dan Tama Surya Langkun saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di kantor MK, Jakarta (6/12/2017) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Melimpahnya dana desa dari pemerintah cukup rentan terhadap kasus korupsi. Terbukti, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sedikitnya ada 15 pola korupsi dana desa.

Menurut ICW, pola itu tercatat dalam ratusan perkara korupsi dana desa yang telah diusut aparatur hukum.

“Dari ratusan perkara yang sudah ada, kami sudah mencatat 15-an pola korupsi,” kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Tama S Langkun di gedung lama KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Tama menyebutkan sejumlah pola korupsi itu di antaranya proyek fiktif. Modus ini dilakukan dengan cara memasukan anggaran untuk pekerjaan, namun proyeknya tak pernah ada.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Selanjutnya pola kedua ialah double budget. Modus ini dilakukan dengan cara memasukkan anggaran untuk proyek yang sebenarnya telah rampung dikerjakan. Selanjutnya ada pula orang yang berhutang menggunakan dana desa, namun tak pernah dikembalikan.

“Ini pola yang sangat mudah kita jumpai,” kata dia.

Tama menyebut terjadi lonjakan perkara korupsi dana desa belakangan ini. Pada 2016-2017, ada 110 kepala desa yang ditangkap karena korupsi. Sedangkan selama 2018 saja, ada 102 tersangka.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Ini yang tercatat dan terekam di pemberitaan. Nah, yang tidak tercatat kami tidak tahu,” katanya.

Sebelumnya, korupsi dana desa ramai diperbincangkan sejak ditemukannya tiga desa fiktif di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

Desa Ulu Meraka, Desa Uepai, dan Desa Morehe tertulis dan menerima aliran dana desa, tapi keberadaannya tak ditemukan.

Sejumlah pihak menamakannya desa fiktif atau desa siluman. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah turun tangan membantu kepolisian Sulawesi Tenggara untuk menyelidiki dugaan korupsi dana desa ini.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com