JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mendekati hari H pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) semakin kencang meneriakkan klaim bakal menggelar Munas tandingan.
Loyalis Bamsoet, Cyrillus Kerong mengklaim jagoannya tak akan mengikuti munas Golkar yang melanggar Anggaran Dasar/Angggaran Rumah Tangga partai.
Cyrillus juga mengklaim kubunya akan menyelenggarakan munas tandingan yang sesuai AD/ART.
“Kalau pelanggaran makin masif, makin banyak terpaksa, kami akan buat munas sesuai AD/ART. Dengan sendirinya, terutama Bamsoet, ikut ini,” kata Cyrillus di Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Cyrillus berujar pihaknya masih memberikan peringatan kepada Panitia Penyelenggara Munas Golkar agar menyelenggarakan munas yang sesuai AD/ART. Dia berharap peringatan itu diindahkan.
Metode peringatan seperti ini dianggap bisa berdampak. Cyrillus mencontohkan, kubu Bamsoet sebelumnya juga memprotes pendaftaran calon ketua umum yang tak kunjung dibuka.
Esoknya, kata dia, panitia munas langsung membuka pendaftaran.
Adapun yang dipersoalkan saat ini adalah mekanisme penetapan calon ketua umum. Menurut Cyrillus, kubu Airlangga mengarahkan agar calon ketua umum mengantongi 30 persen dukungan suara pemilik munas.
Menurut Cyrillus ketentuan ini bertentangan dengan Pasal 50 AD/ART. Dalam ketentuan itu, mekanisme pemilihan ketua umum melalui tiga tahapan, yakni penjaringan, pencalonan, dan pemilihan.
Kubu Bamsoet menyebut syarat 30 persen itu didapatkan setelah pemilihan di bilik suara.
“Kami bilang you jangan melanggar Pasal 50. Kami tunggu, langgar enggak. Kalau masih langgar disuarakan terus, sampai dia memperbaiki,” ujar Cyrillus.