JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Terbaru Penerimaan CPNS Karanganyar, Sekda Ungkap Soal Jadwal Seleksi. DPRD Minta Kebutuhan 2 Formasi Penting Ini Dihitung Ulang 

Ilustrasi peserta seleksi cpns. Foto/Tempo.co
   
Ilustrasi peserta seleksi cpns. Foto/Tempo.co

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2019 segera dimulai. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar mendapat alokasi 244 CPNS dari 462 formasi yang diusulkan ke pemerintah pusat.

Sekretaris daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno menyatakan, tahun 2018, Pemkab Karanganyar mengajukan 354 formasi. Tahun 2019 mengajukan 462 formasi, namun yang disetujui hanya 244 formasi.

Menurut Sekda, untuk tahun 2019 ini, Pemkab Karanganyar juga tidak melakukan pengangkatan CPNS melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alokasi yang diberikan pemerintah pusat lebih sedikit dari yang kita ajukan. Untuk tahun ini, kita juga belum menerima PPPK. Hanya murni seleksi CPNS,” kata Sekda.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dijelaskannya, dalam proses penerimaan CPNS tahun 2019 ini, hanya fokus pada tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan serta tenaga teknis lainya.

Sekda menyampaikan sejauh ini Pemkab Karanganyar belum menerima perintah secara rinci jadwal penerimaan CPNS tahun 2019.

“Soal kapan penerimaan dilakukan, masih menunggu instruksi selanjutnya. Panitia pusat juga belum terbentuk. Ya kita tunggu saja,” jelas Sekda.

Saat ditanya mengenai jumlah penerimaan CPNS yang tidak sebanding dengan PNS yang memasuki masa pensiun, Sekda menuturkan kekurangan tersebut nantinya dapat diusulkan setiap tahun, saat ada penerimaan CPNS.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani  menegaskan, Pemkab Karanganyar segera melakukan pendataan ulang akan kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan di Karanganyar. Pasalnya, menurutnya kedua bidang tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pokok masyarakat.

“Beberapa kali monitoring komisi D baik di sekolah maupun puskesmas masih ada beberapa puskesmas dan sekolah yang kekurangan tenaga. Kami harap Pemkab segera mengalkulasi kebutuhannya dan mencarikan solusinya. Apalagi menjelang pembahasan APBD 2020 seharusnya solusi sudah masuk dalam kebijakan anggaran tahun 2020,” kata Endang. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com