JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kasus Dugaan 4susila Nguntoronadi Wonogiri, Polisi Turun Tangan. Warga Ini yang Dilaporkan ke Petugas

Kasatreskrim Polres Wonogiri. Foto : istimewa
   
Kasatreskrim Polres Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polres Wonogiri telah turun tangan dalam kasus dugaan asusila di Kecamatan Nguntoronadi. Korban yang baru berusia 16 tahun saat ini telah hamil enam bulan.

Lantaran korban masih di bawah umur penanganan dilakukan oleh Unit PPA Polres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito menyebutkan, saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan
Bahkan, pihaknya menerjunkan anggotanya untuk melakukan jemput bola.

Baca Juga :  Ide Lomba Peringatan Hari Kartini 2024, Inspiratif!

“Sampai saat ini yang dilaporkan satu orang, yaitu berinisial SYN (39) warga Desa Ngadiroyo Kecamatan Nguntoronadi,” terang dia, Kamis (7/11/2019).

Korban selama ini hidup bersama ibu kandungnya, sedangkan ayahnya tinggal di Kabupaten Karanganyar. Korban setelah lulus SMP kemudian ikut ayahnya bersekolah di sebuah SMK di Karanganyar.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Bangunan dan PU Wonogiri Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Jadi Cagub Jateng

Korban sempat dititipkan kepada familinya di Pacitan, Jatim. Dari sini terkuak kejanggalan pada tubuh korban yang tidak mendapatkan datang bulan. Lantas saat tes kehamilan, korban ternyata sudah hamil.

Mengetahui hal itu korban lalu dikembalikan kepada orang tuanya di Nguntoronadi. Hingga selanjutnya kasus dugaan asusila itu merobek kedamaian warga Nguntoronadi. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com