JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Tewasnya Siswa PSHT Sragen, Polisi Mulai Usut Sertifikat Pelatih dan Siapa Yang Menunjuk Tersangka Jadi Pelatih! 

Ratusan warga PSHT dan warga setempat memadati pemakaman MA (13) siswa PSHT yang tewas terkena tendangan pelatih saat latihan di Gemolong. Foto/Wardoyo
   
Ratusan warga PSHT dan warga setempat memadati pemakaman MA (13) siswa PSHT yang tewas terkena tendangan pelatih saat latihan di Gemolong. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus tewasnya siswa perguruan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT) berinisial MA (13) akibat terkena tendangan perut dari pelatihnya, FAS (16) bakal berbuntut panjang.

Tak hanya menetapkan FAS, pelatih asal Donoyudan, Kalijambe sebagai tersangka, polisi kini mulai mengusut benang merah dan latar belakang penunjukan FAS sebagai pelatih.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman tahap kedua.

Tahap kedua itu untuk mendalami ketentuan di internal PSHT terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) kepelatihan dan seluk beluknya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Masih kami dalami ketentuan di internal (PSHT) bagaimana. Kemarin Kasat Reskrim juga menyampaikan berkas tahap pertama (tersangka FAS) tetap jalan. Tapi kami akan mendalami kembali bagaimana internal di dalamnya,” paparnya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Kapolres menguraikan pendalaman tahap kedua dilakukan untuk menguak latar belakang, SOP latihan dan proses penunjukan pelatih di PSHT.

Penyidik juga akan mendalami bagaimana prosedur serta penunjukan tersangka yang masih di bawah umur, bisa ditunjuk sebagai pelatih.

“Bagaimana penunjukan dan apakah yang bersangkutan sudah layak sebagai pelatih. Kalau memang layak, dasarnya apa. Akan kami dalami juga apakah ada sertifikasi pelatih di lingkungan mereka,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Apabila ada yang tidak sesuai dalam penunjukan FAS sebagai pelatih, Kapolres menyebut akan dijadikan evaluasi lebih lanjut untuk dasar melakukan gelar perkara.

Kemudian, penyidikan juga akan dilakukan terhadap SOP dalam PSHT maupun kepelatihannya.

“Kemarin penyidikan pertama sudah ada tindak pidananya. Nah sekarang yang kedua, untuk mengecek latar belakang dari semua ini,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com