JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Video 3 Lawan 1 Vina Garut, Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa Vina Berkerudung Hitam

   
Pelimpahan berkas tersangka kasus video vina garut di Kejaksaan Negeri Garut. Tribunjabar/Firman Wijaksana

GARUT, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus video Vina Garut memasuki babak baru. Penyidik Polres Garut melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Senin (11/11/2019).

Kedua tersangka V dan W dihadirkan di Kejari Garut. V tersangka pemeran utama video Vina Garut mengenakan kerudung warna hitam dibalut kemeja putih dan celana hitam.

Sedangkan W, mengenakan kaus pendek. Keduanya terus tertunduk saat proses pelimpahan berkas.

Kepala Kejari Garut, Azwar, menuturkan, penanganan perkara V dan W sudah memasuki tahap dua. Penyidik Polres Garut sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.

“Mulai hari ini, perkara (kasus Vina Garut) penanganannya sudah tanggung jawab Kejari Garut. Pelimpahan setelah melewati proses penyempurnaan perkaran. Sudah dinyatakan lengkap,” ujar Azwar usai menerima pelimpahan berkas di Kantor Kejari Garut, Senin (11/11/2019).

Sedangkan untuk satu tersangka lain yakni D, masih dalam proses. Berkas kedua tersangka itu, lanjutnya, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Garut.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

“Paling cepat dua minggu ke depan kami limpahkan ke PN untuk segera tetapkan sidang,”katanya.

Selama proses di Kejari, kedua tersangka kasus video Vina Garut masih akan menjalani penahanan. Penyidikan kasus video asusila itu telah dilakukan kepolisian sejak dua bulan lalu.

Mengaku Tak Bersalah

Tersangka W dalam kasus video ‘Vina Garut’ optimistis tidak bersalah.

Dalam kasus tersebut, W menyebutkan ia hanya sebagai korban.

Pengacara W, Soni Sonjaya, mengatakan, kliennya menjadi korban karena menjadi pelanggan. Kliennya juga diajak ikut bermain dengan tersangka V dan almarhum Rayya.

“Klien kami itu hanya sebagai pelanggan. Posisinya terjebak dalam permainan pasangan suami istri itu,” ujar Soni di kantornya, Senin (4/11/2019).

Hingga kini, W masih menjalani penahanan di Polres Garut. Berkas kasusnya baru dilimpahkan untuk tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Kemungkinan dalam waktu dekat, berkas pelimpahan tahap dua segera dilimpahkan penyidik Polres ke Kejari.

“Minggu-minggu ini sudah pelimpahan tahap keduanya. Kami harap juga bisa cepat selesai pelimpahannya dan segera disidangkan,” katanya.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Bukti-bukti yang menguatkan kliennya sebagai korban juga telah dipersiapkan. Soni menyebut, kondisi kliennya sangat sehat meski berada di dalam tahanan.

“Nanti dibuktikan di pengadilan. Peran klien saya tidak seperti yang masyarakat duga selama ini,” ucapnya.

Sebelumnya, berkas kasus untuk tersangka V sudah dilimpahkan penyidik Polres Garut ke Kejari pada pekan lalu. Kejari Garut juga masih menunggu kelengkapan berkas dua tersangka lain yakni W dan D.

Tersangka V dan W sudah ditahan sejak bulan Agustus 2019. Sedangkan tersangka D, baru ditangkap dan ditahan pada akhir September 2019 setelah sempat buron.

Polisi juga masih memburu satu tersangka lain. Yakni pemeran pria yang mengenakan topeng.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Berkas 2 Tersangka Video Vina Garut Dilimpahkan ke Jaksa, Vina Pakai Kerudung Hitam, Artikel Asli

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com