JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kemendagri Pastikan Penggantian E-KTP Pada 2020 Gratis

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.Foto: Yogi Ardhi/Republika
   
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.Foto: Yogi Ardhi/Republika

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penggantian KTP elektronik (e-KTP) tidak akan dipungut biaya alias gratis pada 2020 mendatang. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan belum ada perubahan peraturan pembuatan e-KTP dan masih gratis.

“Nggak (berbayar). Belum ada perubahan,” ujar Zudan saat dikonfirmasi Republika, Senin (25/11/2019).

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah meluncurkan program Dukcapil Go Digital. Program ini ditandai perubahan paradigma kerja manual ke digital.

Dukcapil juga membangun aplikasi untuk tanda tangan elektronik (TTE) atau digital signature yang berlaku di seluruh Indonesia. Tata kelola administrasi kependudukan (adminduk) otomatis berubah. Warga yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa dilayani secara online.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Dengan menerapkan TTE, aparatur Dukcapil sudah bisa bekerja dari mana pun, tidak harus di kantor. Saat perjalanan dinas, pejabat berwenang bisa memaraf dokumen kependudukan atau menandatangani dokumen dengan tanda tangan terenkripsi berwujud barcode.

Kemendagri juga meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM mirip seperti anjungan tunai mandiri (ATM), tetapi melayani pencetakan kartu keluarga maupun KTP elektronik.

Warga yang ingin menggunakan ADM bisa datang ke Dinas Dukcapil untuk mendapatkan PIN dan password. Setelah mendapatkan PIN warga bisa mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan dan bisa menggunakan mesin ADM selama dua tahun dengan PIN itu.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

“Kalau dia mau cetak kartu keluarga, KK, ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS: ‘Ini nomor Anda untuk mencetak KK’. Proses sederhananya seperti itu,” kata Zudan.

ADM juga bisa melayani penduduk di luar domisili, misalnya kalau e-KTP hilang di jalan bisa mendatangi ADM untuk mencetaknya kembali. Namun, pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran untuk membeli mesin ADM ini.

Kendati demikian, Zudan meminta ke vendor ADM agar harga yang dipatok tak mahal. “(ADM) pasti mempermudah. Iya mereka (pemerintah daerah) beli. Saya minta ke vendornya yang semurah mungkin,” kata dia.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com