JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Maraknya Jabatan Wakil Menteri, PKB: Hanya Akomodasi Politik

   
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin (keempat kanan) berfoto bersama calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penambahan jabatan wakil menteri pada bebetapa pos kementerian bukan semata-mata karena kebutuhan. Melainkan, untuk mengakomodir kepentingan politik.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indahsari.

Dia  mengatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah kursi wakil menteri lebih untuk akomodasi politik.

Dia menganggap hal ini juga berlaku untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi yang sedang dipertimbangkan untuk diberi wakil menteri.

“Jadi bukan bicara kebutuhan lagi,” kata Dita kepada Tempo, Minggu (10/11/2019).

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Dia pun mempertanyakan rencana Jokowi menambah wakil menteri di kabinetnya. Sebab, kata Dita, Jokowi sebelumnya berniat merampingkan birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 di kementerian dan lembaga.

“Memang itu hak presiden yang kami hormati. Namun pertanyaan kami apakah ini sejalan dengan harapan presiden sendiri untuk merampingkan birokrasi,”

Dita mengatakan posisi wakil menteri memang diperlukan untuk kementerian yang tugas-tugasnya tidak diotonomikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Namun kementerian di luar itu sudah memiliki direktur jenderal, staf ahli, dan staf khusus setingkat eselon 1 untuk membantunya.

Jokowi sebelumnya dikabarkan akan menambah enam wakil menteri baru. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan salah satu yang digodok adalah posisi Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi.

“Sedang dibicarakan,” kata dia lewat pesan singkat kepada Tempo, Sabtu (9/11/2019).

Dia mengatakan calon wamen dan waktu pelantikan sepenuhnya hak prerogatif Jokowi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com