JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pemerintah Daerah membatasi perjalanan dinas. Sri mengatakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masih kurang efisien. Sebabnya hampir 70 persen dari anggaran dihabiskan untuk operasional pemerintah daerah.
“Tolong untuk perjalanan dinas untuk sosialisasi satu kali setahun saja, jangan wira-wiri,” ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (14/11/2019).
Demi efisiensi, Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat, yaitu kementerian-kementerian pun sudah berkoordinasi dalam hal mengundang sosialisasi. Sehingga, pemerintah daerah tidak terlalu sering wira-wiri. “Wira-wirinya itu sudah 13,4 persen sendiri dari APBD, belum unit cost-nya juga mahal,” ujar dia.
Selain soal perjalanan dinas, Sri Mulyani mengungkapkan belanja jasa kantor juga bisa mencapai 17,5 persen dari APBD. Sehingga, kalau dijumlahkan perjalanan dinas dan belanja jasa kantor bisa mencapai 31 persen. Belum lagi belanja pegawai yang dialokasikan sekitar 36 persen dari anggaran.
“Jadi hampir 70 persen itu untuk mengurusi orang-orang Pemda,” ujar Sri Mulyani. Baru lah, sisa dari anggaran itu, kata dia, dipergunakan untuk rakyat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk meneliti betul belanja dari kelompok-kelompok pengeluaran tadi.
Ia pun mengingatkan bahwa sekitar 70 persen anggaran APBD sejatinya adalah dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Sehingga, ia berharap dana itu dikelola secara efektif dan efisien, sehingga bisa menghasilkan.
“Alokasi belanja daerah dalam APBD juga kurang fokus, program dan kegiatan itu bermacam-macam padahal Pak Presiden mengatakan fokus aja,” ujar Sri Mulyani.