SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan kekerasan, Parman alias Ndegleng (32) warga Boyolali mengajak korbannya COD (cash on delivery-red) sebelum merampas sepeda motor (spm) milik korban. Bahkan sebelumnya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
Kasus Parman tersebut merupakan salah satu modus yang digunakan pelaku kejahatan untuk memperdayai korbannya. Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mengungkapkan, modus COD untuk merampas spm harus diwaspadai.
“Bahkan pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam. Pelaku melakukannya memang untuk menakut-nakuti korban yang awalnya diajak ketemuan atau COD-an. Pelaku ini termasuk target operasi (OP) karena sudah dua kali melakukan kejahatan yang sama,” ungkapnya, Jumat (29/11/2019).
Tersangka Parman diamankan Polresta Solo bersama delapan tersangka lainnya melalui Operasi Sikat Candi 2019. Dalam kurun waktu 20 hari, Polresta Solo berhasil menangkap sembilan tersangka pelaku curanmor dan curat.
Kapolresta menambahkan, para pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya tujuh unit sepeda motor, senjata tajam dan beberapa handphone.
“Dari hasil Operasi Sikat Candi 2019, kita berhasil mengamankan para tersangka bersama beberapa barang bukti diantaranya tujuh unit sepeda motor. Empat sepeda motor merupakan milik korban dan sisanya sebagai sarana pelaku. Serta senjata tajam yang digunakan pelaku,” tandasnya. Triawati PP