Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Muhammadiyah Khawatir Penataran Pancasila untuk Ustad Tumpang Tindih dengan Lembaga Lain

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers bertajuk Damai Pasca Pemilu di Kantor PP Muhammadiyah di Yogya Kamis (18/4/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Muhammadiyah khawatir wacana penataran Pancasila bagi ustaz yang digulirkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juatru bisa rancu dengan lembaga lain.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Dia mengatakan, meski upaya itu dapat meneguhkan ideologi Pancasila, namun Mu’ti menilai dalam pelaksanaannya, tugas ini dapat tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi lembaga lain.

“Sebaiknya dipertimbangkan dan disiapkan dengan matang sebelum disampaikan ke publik dan dilaksanakan,” ujar Mu’ti saat dihubungi Tempo, Kamis (31/10/2019).

Secara fungsi dan tugas, Mu’ti mengatakan pembinaan dan peneguhan Pancasila sudah ada di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selain itu, ia menyebut dalam unsur Kementerian Agama, sudah ada Bimas Islam dan Bimas Agama lainnya.

“Akan lebih baik kalau mengoptimalkan peran Bimas dibandingkan penataran Pancasila,” katanya.

Mu’ti juga menyebut selama ini model-model penataran tidak cukup efektif dalam penerapannya. Metode lain melalui dialog dan pembinaan bahkan ia nilai dapat lebih efektif.

Jika dilanjutkan, Mu’ti mengaku khawatir hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa sikap dan pernyataan yang keras hanya berasal dari kalangan umat Islam.

Padahal, ia menyebut dalam realitasnya pernyataan yang keras juga terdapat dalam agama lain, politikus, dan elemen masyarakat lainnya.

Lebih lanjut Mu’ti menyayangkan langkah Kemenag yang tak melibatkan organisasi agama seperti Muhammadiyah dalam membangun wacana seperti ini.

Padahal, selama ini Muhammadiyah juga telah melakukan usaha-usaha pembinaan dan dialog tentang Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadat (Dahsyat) bekerjasama dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Dahsyat merupakan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 47 tahun 2015 di Makassar. Akan lebih baik dan efektif kalau langkah tersebut bisa diperkuat oleh Kemenag,” kata dia.

Exit mobile version