Beranda Daerah Sragen Ngamuk Membabi Buta dan Bikin Resah Sekampung, Warga Tegalrejo Gondang Diamankan Polisi 

Ngamuk Membabi Buta dan Bikin Resah Sekampung, Warga Tegalrejo Gondang Diamankan Polisi 

Tim Polsek Gondang dan PSC Sragen saat mengevakuasi Mbah Citro, warga Tegalrejo Gondang yang mendadak mengamuk dan meresahkan warga. Foto/Wardoyo
Tim Polsek Gondang dan PSC Sragen saat mengevakuasi Mbah Citro, warga Tegalrejo Gondang yang mendadak mengamuk dan meresahkan warga. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang digemparkan dengan ulah seorang warga yang mengamuk dan memukul warga yang ditemuinya.

Karena sudah meresahkan dan mengancam keselamatan warga, pria bernama Citro Suparno alias Supar (59) itu terpaksa diamankan polisi, Minggu (24/11/2019).

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Sempat memberontak, akhirnya polisi dan warga berhasil mengamankan dan mengevakuasi warga Dukuh Paingan, Tegalrejo, Gondang tersebut.

Data yang dihimpun di lapangan, ulah Mbah Citro memang sempat membuat resah. Pasalnya ia terus mengamuk dan merusak barang-barang yang ada di depannya.

Tak cukup sampai di situ, ia juga tak segan memukul dan menganiaya siapa pun yang berpapasan dengannya.

Warga yang resah akhirnya melaporkan hal itu ke Polsek Gondang.

Tak lama berselang, tim Polsek Gondang bersama tim PSC 119 Kabupaten Sragen langsung bergerak mengevakuasi Mbah Citro.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Sriyanto Saputro Kembali Kunjungi Sragen Dengan Menggelar Dialog Menyerap Aspirasi Masyarakat Bumi Sukowati

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto mengatakan Mbah Citro diamankan lantaran sudah dianggap meresahkan. Beruntung tak sempat jatuh korban.

โ€œBeruntung kejadian yang lebih fatal akibat amukan orang dalam gangguan kejiwaan tersebut bisa dicegah berkat kecepatan bertindak personil piket SPK Polsek Gondang. Tadi begitu menerima laporan dari warga, tim langsung mendatangi lokasi kejadian,โ€ paparnya Minggu (24/11/2019).

Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat memberontak. Namun berkat pendekatan dari personel yang membujuknta, akhirnya Mbah Citro bisa menghentikan amukannya.

Ia terpaksa diamankan dengan diikat tangannya. Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan keluarga, akhirnya yang bersangkutan dikirim ke RSJD Surakarta guna mendapatkan perawatan.

โ€œYang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Ini dibuktikan dengan kartu kuning yang menyatakan bahwa dia pernah dirawat di RSJ Mangunjayan,โ€ terang Kapolsek.

Baca Juga :  Momen Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024 - 2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera

Mbah Citro dikirim ke RSJD dengan menggunakan ambulance PSC Kabupaten Sragen dan dikawal oleh aparat serta petugas PSC. Wardoyo